CEGAH KLASTER PERKANTORAN, KEMENKUMHAM JABAR SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA NEW NORMAL

CEGAH KLASTER PERKANTORAN, KEMENKUMHAM JABAR SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA NEW NORMAL

foto sosialisasi prokes 8

Pagi hari ini (Rabu, 24/02/20201) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menyelenggarakan konferensi secara virtual dengan agenda sosialisasi protokol-protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini. Kegiatan ini dihadiri oleh para pegawai Kemenkumham dari kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Barat.

foto sosialisasi prokes 8

Acara yang berpusat di Kanwil Jawa Barat ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Imigrasi Heru Tjondro, Kepala Bagian Umum Eva Gantini, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Saifur Rachman, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gatut Setiawan, Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kasubbag Kepegawaian, TU dan RT Yana Rubiyana, Kasubbag Humas, RB dan TI Ginni Dewi Ridhawati, , dan Doktor Spesialis Penyakit Dalam Beni Bernardi.  Selain para pegawai Kemenkumham Jabar, hadir juga Kepala Bidang Kesehatan Vini Andiani Dewi dari Dinas Kesehatan Bandung sebagai narasumber utama.

foto sosialisasi prokes 8

Acara dibuka dengan kata sambutan dari Imam Suyudi. Dalam sambutannya, Imam mengungkapakan perhatiannya mengenai potensi klaster yang berpotensi timbul dari aktifitas kerja di kantor-kantor. Di dalam situasi pandemi ini Imam juga berharap supaya seluruh pegawai tetap disiplin dalam melaksanakan pekerjaan mereka, baik bagi mereka yang bekerja secara work-from-home maupun work-from-office.

foto sosialisasi prokes 8

Acara kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Covid-19 oleh Vini Andiani. Menurut Vini, berdasarkan data dari WHO kondisi pandemi ini masih akan berlangsung selama 5 sampai 10 tahun ke depan, lebih lanjut lagi beliau juga menambahkan bahwa kemungkinan angka penularan di Indonesia masih akan bertambah dan memuncak pada bulan Juni tahun ini.

Selanjutnya Vini menjelaskan bahwa virus Covid-19 ini masih memilki sedikit data yang pasti, sehingga cara efektif yang diketahui untuk mencegah penularan virus ini masih dengan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Kemudian beliau menjelaskan bahwa meskipun sekitar 70% dari orang yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukan gejala, masyarakat tetap tidak boleh menganggap remeh Covid-19 tersebut karena berpotensi  membebani organ tubuh sehingga menimbulkan komplikasi.

Berikutnya Vini menjelaskan bahwa diperlukannya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Beberapa protokol tersebut adalah tidak memakan makanan yang disediakan selama berada di ruang rapat, mengganti pakaian dan membersihkan badan setibanya di rumah setelah bekerja, waktu rapat maksimal 45 menit, tidak bekerja di bawah AC, dan protokol kesehatan lainnya. Selain menjelaskan protokol kesehatan, beliau juga menjelaskan mengenai tahapan-tahapan pembagian vaksin di Indonesia.

foto sosialisasi prokes 8

Penjelasan selanjutnya dilanjutkan oleh Beni Bernardi, beliau memulai penjelasan dengan pemaparan data penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia dan membandingkannya dengan data penyebaran Covid-19 yang terjadi UPT Jawa Barat. Beni kemudian melanjutkan dengan penjelasan akan gejala-gejala yang ditimbulkan oleh Covid-19 dan cara mencegah penularan tersebut. Beliau juga mengingatkan akan pentingnya untuk menjaga kekebalan tubuh terhadap penyakit dan bagaimana menentukan waktu yang tepat untuk melakukan tes swab untuk mendeteksi Covid-19 secara efektif.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar seluruh pegawai Kemenkumham Jawa Barat sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan dan membiasakan diri untuk menjalankannya dalam aktifitas mereka sehari-hari.

(Red/foto: Aul).

foto sosialisasi prokes 8

foto sosialisasi prokes 8


Cetak   E-mail