Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Rutan, Tim SATOPATNAL Kemenkumham Jabar Gelar Razia di Wilayah Priangan Timur

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Rutan, Tim SATOPATNAL Kemenkumham Jabar Gelar Razia di Wilayah Priangan Timur

Sidak 1

PRIANGAN TIMUR - Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Pemasyarakatan merupakan hal yang mutlak dilakukan terutama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan.Penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemenkumham Jabar berkomitmen turut berkontribusi dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Barat. Razia terus digencarkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kali ini menyasar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Priangan Timur (Selasa, 20/09/2022).

Sidak 3

Gelar Razia dipimpin Kepala Bidang Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Saifur Rachman dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gunawan Sutrisnadi bersama SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar dengan mengedepankan kesopanan sehingga Pelaksanaan Razia berjalan secara kondusif dan terkendali. Target Razia adalah Penyalahgunaan Narkotika dan barang-barang terlarang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas Rutan. Penyelenggaraan kegiatan Razia di dalam Lapas dan Rutan sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian dari dalam lapas dan rutan, khususnya di Wilayah Jawa Barat. Pelaksanaan Razia dan Penggeledahan Lapas dan Rutan merupakan salah satu kegiatan yang sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu: 1. Deteksi Dini, 2. Pemberantasan Narkoba, dan 3. Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari hasil gelar Razia yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Garut masih ditemukan Barang-barang terlarang. Gunawan meminta kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut untuk segera ditindaklanjuti mengenai hasil Razia yang dilakukan Tim SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar secepatnya sehingga bisa dilakukan langkah lebih lanjut. Gunawan lebih jauh meminta kepada Jajaran Lapas Garut ini yang terakhir ditemukannya barang-barang terlarang, kedepan Lapas Garut harus bersih dari barang-barang terlarang.

Di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Tim SATOPATNAL Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar melakukan hal yang sama dilakukan di Lapas Kelas IIB Garut yaitu melakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Satu persatu penggeledahan dilakukan untuk memastikan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya benar-benar clear and clean dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah dilakukan penggeledahan dan sampel tes urin, di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya tidak ditemukan barang-barang terlarang. Gunawan berterimakasih kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tasikmalaya atas kerja keras yang telah dilakukan dan memastikan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali, Gunawan meminta prestasi ini utuk terus dipertahankan dimasa mendatang.

(Red/foto : Adb)

Sidak 3

Sidak 8

Sidak 8

Sidak 8

Sidak 8

Sidak 8


Cetak   E-mail