Cegah Dini Bibit Perundungan, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SD itQan Islamic School

Cegah Dini Bibit Perundungan, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SD itQan Islamic School

Penyuluhan 1

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Langsung kepada pelajar yang bertempat di Sekolah Dasar (SD) itQan Islamic School Bandung (Selasa, 21/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan oleh 12 orang pejabat JFT Penyuluh Hukum Kanwil Jabar ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada para pelajar mengenai aspek hukum dalam kehidupan mereka sehari - hari.

Adapun materi yang dibawakan oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar kali ini adalah berkaitan dengan tindak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Dalam penyuluhan kepada para pelajar disampaikan beberapa hal mulai dari tindakan-tindakan yang mencermikan bentuk kesadaran hukum di sekolah, aspek hukum bullying yang dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak, tindakan yang sebaiknya dilakukan jika mengalami bullying di sekolah, serta sosialisasi mengenai Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Dalam giat Penyuluhan Hukum kepada para pelajar ini disampaikan juga berbagai pertanyaan - pertanyaan oleh siswa - siswi SD itQan Islamic School, beberapa diantaranya terkait tindakan seperti apa saja yang termasuk perundungan serta akibatnya dalam pandangan hukum.

Pada kegiatan ini para Penyuluh Hukum juga berdiskusi dengan pihak penyelenggara sekolah yaitu Kepala Sekolah Yogi Sugianto beserta para guru mengenai upaya - upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Kedepannya jika ada kesempatan lain para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar berharap agar dilaksankannya kembali penyuluhan hukum ini kepada para pelajar lainnya yang belum mendapat kesempatan untuk menerima penyuluhan hukum ini.

(Red/foto:Subbid Penyuluhan Hukum; Editor: Aul)

Penyuluhan 6

Penyuluhan 6

Penyuluhan 6

Penyuluhan 6

Penyuluhan 6


Cetak   E-mail