BIDANG HAM KANWIL JABAR PANTAU KASUS HAM YANG VIRAL DI KAB. BANDUNG

Artboard 2

KABUPATEN BANDUNG - Untuk memperoleh informasi yang akurat atas kasus pelanggaran HAM yang sedang Viral di media sosial berupa pengusiran satu keluarga dari rumahnya oleh masyarakat kampung Ciwaru Desa Ciporeat Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung 10 November 2021, Kabid HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Hasbulllah Fudail mengunjungi lokasi dengan koordinasi bersama bagian Hukum Kabupaten Bandung, Camat Cilengkrang, Kepala Desa Ciporeat (Senin, 15/11/2021) .

Menurut Kepala Desa Ciporeat Supriatna, kasus ini terjadi sekitar 2 bulan lalu dan bermula ketika adanya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dalam keluarga tersebut kepada anak gadisnya (20 tahun) yang diduga dihamili oleh ayah kandungnya sendiri dari istri pertama. Ayah gadis tersebut diduga melakukan keributan pertengkaran di rumah dengan KDRT.

Atas kejadian tersebut tetangga dan warga sekitar kampung Ciwaru datang melakukan bantuan untuk selesaikan kasus ini dengan membawah ke Polisi terdekat. Anak gadis korban KDRT dipulangkan ke daerah Banteng dan pelaku S tidak diperkenankan lagi datang ke rumahnya melalui kesepakatan warga, tetapi istri dan anak laki-lakinya (umur 12 tahun) tetap bisa tinggal sambil menunggu rumah laku dijual.

Tepat pada Kamis 10 November 2021 ayah korban pelaku KDRT oleh warga ditemukan datang kembali ke rumahnya di Ciwaru. Atas kedatangan tersebut, warga keberakatan karena mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat. Warga secara bersama sama dengan menghadirkan Kepala Desa dan Babimsa meminta S beserta 3 keluarganya (isteri, anak gadis korban KDRT umur 20, anak laki-laki umur 12 tahun) untuk meninggalkan kampung Ciwaru karena dianggap menodai ketenteraman Kampung Ciwaru.

(Red/foto: BidHAM)

Artboard 2


Cetak   E-mail