BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL, KEMENKUMHAM JABAR PASTIKAN PROSES MUTASI PEGAWAI BERJALAN SESUAI ATURAN

BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL, KEMENKUMHAM JABAR PASTIKAN PROSES MUTASI PEGAWAI BERJALAN SESUAI ATURAN

Evaluasi Itjen 4

BANDUNG – Melanjutkan proses Analisa Jabatan dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar), tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin oleh Auditor Madya Erie Wijaya menyampaikan laporan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan terhadap beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jabar (Selasa, 15/03/2022).

Evaluasi Itjen 4

Dalam ruang rapat Sahardjo, Auditor Erie menjelaskan hasil laporan dari evaluasi yang telah berjalan selama 10 hari ini kepada Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyaratakan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini dan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & RT Yana Rubiyana.

Erie menyampaikan bahwa proses mutasi yang dilaksanakan oleh UPT di lingkungan Kemenkumham Jabar sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun Erie menambahkan bahwa proses mutasi yang dilakukan pada periode 2020-2021 tersebut umumnya dilaksanakan karena usulan dari Satuan Kerja tersebut, dan belum berdasarkan program dari Kantor Wilayah. Selanjutnya Erie juga menyampaikan bahwa dilakukannya mutasi di bawah masa kerja 1 - 2 tahun sejak TMT jabatan awal.

Evaluasi Itjen 4

Dalam proses evaluasi yang dilakukan pada beberapa Satuan Kerja, tim Inspektorat Jenderal mendapati bahwa beberapa UPT memiliki beberapa metode tersendiri dalam melaksanakan proses mutasi di Satuan Kerja mereka, metode – metode tersebut antara lain adalah metode hasil penilaian dari keabsahannya dan metode assessment melalui wawancara.

Dari hasil temuan tersebut Erie menyarankan agar ditetapkannya penggunaan metode tunggal yang dilaksanakan secara menyeluruh dan satu kesatuan dengan seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham Jabar. Beliau berharap agar Kemenkumham Jabar bisa menentukan metode terbaik untuk melaksanakan proses mutasi, Erie juga berharap agar kedepannya proses dan metode tersebut bisa tertuang dalam SoP yang baku sehingga tidak bertabrakan dengan aturan dan perundang – undangan serta sejalan dengan keputusan dari pusat.

(Red/foto: Aul)

Evaluasi Itjen 4


Cetak   E-mail