BALITBANG HUKUM DAN HAM PRESENTASIKAN PROPOSAL PENELITIAN IMPLEMENTASI TUSI KANWIL DALAM PENGHARMONISASIAN PERDA

BALITBANG HUKUM DAN HAM PRESENTASIKAN PROPOSAL PENELITIAN IMPLEMENTASI TUSI KANWIL DALAM PENGHARMONISASIAN PERDA

Implementasi Proposal 1Implementasi Proposal 2Implementasi Proposal 3Implementasi Proposal 4

BANDUNG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Heriyanto didampingi Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pagi ini (Rabu, 24/02/2021) mengikuti "Presentasi Proposal Penelitian Implementasi Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengharmonisasian Peraturan Daerah" bersama Badan Penelitian Hukum dan HAM R. I Acara diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di seluruh Indonesia dan Pejabat Struktural Balitbang Hukum dan HAM yang dilakukan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. 

Narasumber pada kegiatan ini yaitu : Sekretaris Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatkhul Muin, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia M. Nur Sholikin dan Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila – Universitas Pancasila Muhammad Ilham Hermawan. 

Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM R. I Sri Puguh Budi Utami dalam arahannya menyampaikan “Peran Strategis yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM harus diimplementasikan dalam prakteknya, untuk itu perlu adanya strategi dalam upaya memantapkan keberadaan perancang di setiap Kantor Wilayah.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam memberikan penguatan kepada semua pihak yang terlibat terutama Kantor Wilayah dan Tenaga Perancang Perundang-undangan”

Hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran serta sumber referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM R. I serta Kantor Wilayah khususnya dalam Pengharmonisasian  Peraturan Daerah. Selain itu, hasil penelitian ini nantinya Tersedianya rekomendasi tentang implementasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengharmonisasian Peraturan Daerah, Tersedianya solusi alternatif atas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengharmonisasian Peraturan Daerah, Hasil rekomendasi nantinya akan disampaikan dalam bentuk risalah kebijakan (policy brief) dan dipublikasikan dalam bentuk karya tulis ilmiah yang berbentuk jurnal ilmiah. 

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail