BEKASI –Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Bekasi, hari ini, Senin, 20 Maret 2023, laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Santika Premiere kota Bekasi, berkesempatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.
Ikut hadiri sebagai narasumber adalah Kadivim Jabar, Yayan Indriana, kemudian Kakanim Bekasi dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar, serta jajaran Kanim Bekasi dan para anggota Timpora Kota Bekasi yang terdiri dari intansi terkait Kota Bekasi.
Diawali dengan Laporan dari Kakanim Bekasi, Kakanwil Andika Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Keberadaan warga negara asing di Indonesia haruslah memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi negara, dan seluruh Tim Pora Kota Bekasi harus terus rapatkan barisan dalam menjalankan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Jawa Barat.” Ungkap Kakanwil.
“Mari kita terus bersama rapatkan barisan dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di Kota Bekasi ini, Kakanim harus lebih sering sering ngopi bareng dengan Camat guna meningkatkan pengawasan yang efektif.” Pungkasnya
Giliran pemaparan materi oleh Kadivim Yayan membahas beberapa data terkait orang asing yang terdaftar di Kantor Imigrasi Bekasi, seperti jumlah izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang ada.
Dalam materi Kadivim ikut dibahas menganai kebijakan yang dimunculkan seperti perpanjangan masa berlaku paspor dan e-VOA bertujuan untuk membantu WNI dan WNA di Indonesia terkait bidang Keimigrasian. dan Kebijakan terbaru adalah kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji.
(red/foto: fitri/yrd, editor: Toh)