AWALI KOMANDO PERTAMA, KADIVPAS KEMENKUMHAM JABAR BERIKAN PENGUATAN DAN ARAHAN KEPADA KA UPT SE-JABAR

AWALI KOMANDO PERTAMA, KADIVPAS KEMENKUMHAM JABAR BERIKAN PENGUATAN DAN ARAHAN KEPADA KA UPT SE-JABAR

BANDUNG - Pergantian kepemimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) diawali dengan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat (Kamis, 12/05/2022).

Bertempat di Ruang Sahardjo, kegiatan dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar. Kadivpas Maulidi Hilal mengawali pertemuan dengan perkenalan oleh seluruh KaUPT.

penguatan kadivpas 4

Dalam arahannya, Hilal mengingatkan kembali kepada Jajaran KaUPT Pemasyarakatan tentang tiga kunci pemasyarakatan dan back to basic pemasyarakatan.

Beberapa hal yang disampaikan Kadivpas antara lain mengenai Peraturan Menteri no. 30 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut, Hilal mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan. "Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan vital di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar", ujarnya. 

penguatan kadivpas 4

Hilal mengajak kepada seluruh jajaran supaya melaksanakan perjanjian kinerja Kemenkumham tahun 2022 dengan sebaik-baiknya. Program pembinaan jasmani dicananangkan setiap seminggu sekali dan wajib diikuti oleh seluruh pegawai. Begitu juga terkait sarana prasarana, Hilal menegaskan upaya mitigasi resiko harus diperhatikan dengan seksama, agar pengalaman-pengalaman yang terjadi di UPT pemasyarakatan beberapa waktu lalu yang menjadi pemberitaan nasional dapat diantisipasi.

Kadivpas membuka pintu lebar-lebar bagi para KaUPT untuk berkoordinasi secara intens. Hilal juga menambahkan bahwasanya hal-hal kecil yang bersifat indisipliner, harus mendapat perhatian dengan tindakan yang tegas sesuai peraturan yang berlaku. "Pembiaran yang terjadi dikarenakan kurang tegasnya atasan atau pimpinan, akan berpotensi menimbulkan tindak pelanggaran di kemudian hari.", tegasnya.

Di sesi penghujung penguatan dan arahan, Hilal memberikan kesempatan diskusi tanya jawab yang langsung dimanfaatkan oleh para Ka-UPT maupun para Pejabat Administrator dan Pengawas yang hadir dalam rapat tersebut.

"Kerjasama Bapak-Ibu sekalian memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan pemasyarakatan, mari bersama-sama mewujudkan pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jabar menjadi semakin PASTI", tutup Hilal mengakhiri pertemuan.

 

penguatan kadivpas 4

penguatan kadivpas 4

(red/photo: rar)


Cetak   E-mail