APEL KUMHAM JABAR PAGI INI BAHAS TUGAS DAN FUNGSI JFT PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

APEL KUMHAM JABAR PAGI INI BAHAS TUGAS DAN FUNGSI JFT PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

websiteArtboard 4

BANDUNG - Apel pagi Kamis 13 Agustus 2020, di Hari kamis ini Pembina Apel adalah JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya, pada amanat apel disampaikan bahwa, Terkait penyebaran covid 19 per hari kemarin di jabar 108 orang terinfeksi virus covid 19. Tidak henti-henti nya untuk selalu mencegah penyebaran dengan mematuhi protokol kesehatan, kemudian selalu berdoa kepada Tuhan YME semoga kita diebrikan kekuatan dan dilindungi oleh Nya.

Kemudian untuk pembacaan doa bisa disisipkan kita memohon perlindungan terhindar dari virus ini dan Tuhan YME senantiasa mengangkat penyakit ini, Apresiasi bagi Kakanwil dan Pimti dalam berkinerja yg patut kita contoh oleh kita sebagai pegawai.

Terkait Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dalam Permenpan RB 22/2016 pasal 5-6 bahwa tugas PK adalah utk melakukan bimbingan kemasyarakatan, yang diperinci antara lain:

1. Melakukan penelitian pemasyarakatan yang menjalani pidana di Lapas

2. Melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hokum

3. Melakukan pembimbingan kepad narapidana yang melakukan asimilasi, integrasi (pb,cb,cmb)

4. Melakukan pengawasan baik terhadap litmas yang dibuat oleh para PK, pengawasan terhadap PK dibawahnya, pengawasan terhadap pembinaan di LP sesuai rekomendasi Litmas.

Untuk itu diharapkan dalam penyusunan RKAKL kegiatan PK ini dapat dimasukan kedalam rencana anggaran ke depannya.

websiteArtboard 4

websiteArtboard 4

websiteArtboard 4

(red/foto/editor: Reza/Toh)


Cetak   E-mail