5 PEJABAT FUNGSIONAL TERTENTU DILANTIK PAGI INI PENUHI WBK/ WBBM DI WILAYAH JAWA BARAT

5 PEJABAT FUNGSIONAL TERTENTU DILANTIK PAGI INI PENUHI WBK/ WBBM DI WILAYAH JAWA BARAT

 

 240920 Pelantikan 1

240920 Pelantikan 2

240920 Pelantikan 3

240920 Pelantikan 4

240920 Pelantikan 5

240920 Pelantikan 6

BANDUNG - Pagi ini (Kamis, 24/09/2020) Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melantik dan mengambil sumpah 5(lima) orang Pejabat Fungsional Tertentu dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang terdiri dari 4(empat) orang Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan 1(satu) orang Perawat Madya.

Imam dalam sambutannya menyampaikan, “Tugas seorang Pejabat Fungsional adalah memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil”.

Seorang Pejabat Fungsional seorang Pegawai Negeri Sipil tidak saja harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai. Namun juga terkadang harus lulus uji kompetensi yang dibutuhkan untuk menduduki suatu Jabatan Fungsional. Kementerian Hukum dan HAM memiliki beragam jenis Jabatan Fungsional yang tersebar di seluruh unit kerja. Hal ini tidak lepas dari bidang tugas yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM sangat beragam pula, meski seluruh bidang tugas tersebut terkait dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia di negara yang kita cintai ini. Beberapa Jabatan Fungsional memiliki instansi pembina di luar Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagai seorang agen perubahan yang melaksanakan kolaborasi serta menjaga hubungan baik antar instansi, saudara membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM, maka pegang eratlah tata nilai “PASTI” dalam pelaksanaan tugas saudara”. tutur Imam.  Memasuki Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebagai organisasi pembina, berkewajiban memberikan penguatan kepada seluruh pegawai dilingkungannya termasuk pegawai di Unit Pelaksana Teknis. Imam lebih jauh menyampaikan kepada Pejabat yang dilantik untuk aktif dan berperan serta dalam mewujudkan WBK/WBBM di Unit Pelaksana Teknisnya masing-masing yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Meskipun Tugas dan Fungsi saudara berbeda-beda tetapi yang saya harapkan kedepan adalah saudara bisa ikut membantu menjalankan administrasi sesuai dengan perintah Kepala Unit Pelaksana Teknisnya masing-masing”. ujar Imam.

“Saya yakin Saudara sekalian memiliki tuntutan dan tanggung jawab yang tidak ringan. Saudara dituntut untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan kompetensi, terutama yang terkait dengan tugas jabatan yang diemban. Maka oleh karena itu, saya berpesan agar jangan berpuas diri dengan pencapaian yang dimiliki. Teruslah kembangkan potensi diri, agar tugas dan fungsi Saudara dapat berjalan dengan baik dan masyarakat memperoleh pelayanan yang memuaskan”. tutup Imam.

(red/foto : Adb/Thea/Aura)


Cetak   E-mail