34 NAPITER KEMBALI KEPANGKUAN IBU PERTIWI

34 NAPITER KEMBALI KEPANGKUAN IBU PERTIWI

Artboard 1

GUNUNG SINDUR - Sebanyak 34 orang dari 56 orang Narapidana Terorisme (Napiter) LPN Gunung Sindur dari total keseluruhan 83 orang Napiter di seluruh Lapas di Jawa Barat, mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pagi ini (Kamis, 15/04/2021). Seluruh Napiter itu tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan masing-masing masa pidana kurungan penjara yang dijalankan berbeda-beda.

 

Artboard 2

Artboard 3

 

Acara dihadiri Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Ke Produksi Turman Hutapea, Perwakilan BNPT, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Resor Bogor, Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor, dan Camat Gunung Sindur. Pengucapan Sumpah Setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi Napiter untuk bisa di kemudian hari mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) , Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Program lainnya yang ada di Pemasyarakatan dengan tujuan mempercepat mereka bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

Artboard 4

Artboard 5

Ikrar NKRI yang kita laksanakan hari ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan dibawah Kitab Suci Al-Qur'an sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Narapidana Terorisme, sehingga Narapidana kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, Berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.

Artboard 6

Artboard 7

Artboard 8

Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme tidak bisa dipaksakan sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi Narapidana Terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya. “Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI,” ujarnya. Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan diantaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. “Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi,” kata Sudjonggo. Pola Pembinaan seperti ini yang melibatkan Stakeholder Aparat Penegak Hukum akan terus berlanjut untuk menekan Radikalisasi yang marak di masyarakat.

Artboard 9

Artboard 10

 

Ini akan dijadikan Pilot Project sama menekan Radikalisasi di Indonesia. Saya berharap 34 Napiter yang berikrar untuk terus memegang janji untuk kembali ke NKRI. Saya memohon kepada masyarakat untuk bisa menerima kembali Ex Napiter sehingga kehidupan mereka bisa berjalan dengan baik.

Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur lebih meningkatkan lagi kinerjanya terutama dalam hal melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme dengan tetap menjaga Sinergi dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stakeholder lainnya. Semoga hal ini bisa menjadi inspirasi bagi Napiter yang lain untuk bisa kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi.

 

(red/foto : Adb/Gies).


Cetak   E-mail