TIM PENILAI KPKNL SAMBANGI LAPAS CIBINONG

Cibinong

BOGOR-Tim Penilaian KPKNL Bogor lakukan survey atas permohonan usulan Lapas Kelas IIA Cibinong tentang Permohonan izin sewa barang milik negara Atas sebagian tanah dan atau bangunan pada Lapas Kelas IIA cibinong oleh Koperasi Pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Selasa (16/07/19)

Sejumlah 3 (tiga) orang ASN KPKNL Bogor yakni Mide Parma Swanda, Pramida Dwi Cahyadi dan Ahmad Syarifudin selaku Tim Penilai KPKNL Bogor di Lapas yang di sambut oleh Kepala Lapas, Anak Agung Gde Krisna bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, R Tarbiati, Kepala Urusan Umum, Deni Sugiarto, JFU Pengelola BMN, Wahyu Pratama dan Dian Julistiana sebagai perwakilan Koperasi Pegawai Lapas Cibinong di ruang kerja Kalspas.

Maksud dari tim penilai ini adalah untuk melakukan tatap muka/silaturahmi dengan Kalapas Cibinong dan melakukan koordinasi serta komunikasi juga untuk melakukan survey dan penilaian atas usulan persetujuan sewa barang milik negara atas sebagian tanah dan atau bangunan dalam menindaklanjuti surat usulan dari SEKJEN KEMENKUMHAM RI dengan Nomor Surat SEK-PB.04.02 -187.

Agung Krisna selaku Kalapas mempersilahkan tim untuk melaksanakan survey dan penilaian dilapas kelas IIA Cibinong dengan menugaskan jajarannya untuk melakukan pendampingan serta memberikan informasi yang memadai terkait aset sebagian tanah dan atau bangunan yang di manfaatkan oleh Koperasi pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong

Penilaian pertama kali di lakukan di ruang kunjungan yang memuat unit usaha koperasi berupa toko dan gerai teh poci ( Tim penilaian KPKNL melakukan pengukuran atas aset yang di manfaatkan oleh Koperasi pegawai Lapas tersebut serta pengambilan foto dokumentasi atas aset tersebut), selanjutnya tim penilai dan pendamping bergerak ke lokasi kedua berupa ruangan yang digunakan sebagai gudang kegiatan koperasi.

Dilokasi ini tim penilai juga melakukan pengukuran dan pengambilan foto dokumentasi atas aset tersebut. Selanjutnya tim penilai dan pendamping bergerak ke lokasi toko yang berada diantara Blok Alfa dan Bravo serta ke Toko Koperasi yang terletak di antara blok Charli dan Delta guna melakukan survey dengan metode pengambilan pengukuran luasan  atas aset yang digunakan oleh koperasi dan foto dokumentasi atas aset tersebut

Kemudian tim pendamping bergerak ke gedung utama Lapas Cibinong ( Ruang Kerja Kasubbag Tu Lapas Kelas IIA Cibinong) guna pembuatan berkas berita acara survey dan penilaian untuk selanjutnya para pihak membubuhkan tandatangan pada berita acara tersebut.

Pada kesempatan ini, Kassubag TU mewakili Kalapas menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan tim dan kerjasama yang baik dari awal giat survey sampai dengan giat selesai, ia pun berharap untuk kedepan senantiasa terjalin hubungan yang baik antara pihak KPKNL Bogor dan Lapas Cibinong utamanya dalam hal pengelolaan BMN dan update terkini terkait ruang lingkup penatausahaan BMN di Lapas Kelas IIA Cibinong

Tim penilai juga mengungkapkan,"Dengan adanya kegiatan survey terkait pemanfaatan atas sebagian tanah dan bangunan oleh Koperasi Pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, kami sangat mengapresiasi yang positif kepada Lapas kelas IIA Cibinong dikarenakan kepatuhan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa Barang Milik Negara.Tindaklanjut giat tim penilai / KPKNL Bogor, sesegera mungkin kami akan mengeluarkan SK Pemanfaatan Sewa BMN. Untuk selanjutnya dijadikan acuan dan dasar bagi Lapas Kelas IIA Cibinong yang dalam hal ini adalah Pihak Koperasi Pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong selaku pemohon sewa /izin pemanfaatan BMN untuk melakukan Pembayaran PNBP ( Pendapatan Negara Bukan Pajak) ke kas negara melalui Pihak Bendahara Satker LP Cibinong Ke kas Negara, terkait rencana Setor PNBP ke Kas Negara Pihak KPKN kami juga ingin memberikan saran agar memperhatikan Bagan Akun Standar yang ada pada Aplikasi SAIBA atau sekurang kurangnya melakukan Kordinasi Ke KPPN Bogor mengenai ketepan AKUN setor PNBP tersebut." ungkap tim penilai.(red/foto: Humas Jabar).


Cetak   E-mail