STERILISASI CORONA LAJUR SEMPROTKAN DISINFEKTAN

STERILISASI CORONA LAJUR SEMPROTKAN DISINFEKTAN

lajur 1

CIANJUR - Lindungi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cianjur (Lajur) dari bahaya COVID-19, Lapas Cianjur kembali laksanakan penyemprotan disinfektan bekerjasama dengan Palang merah Indonesia (PMI) Cabang Cianjur Selasa (31/03/20), Tim pencegahan Covid 19 atau Virus Corona Palang Merah Indonesia melakukan penyemprotan terhadap seluruh area perkantoran dan blok hunian.

Penyemprotan disinfektan inipun merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS - PK.O1.06.08.465 Tentang Koordinasi dengan PMI setempat terkait penyemprotan disinfektan pada seluruh UPT Pemasyarakatan dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, selain untuk mencegah serta memusnahkan virus Covid 19.

Dengan penyemprotan tersebut juga diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran penyakit baik itu virus Covid 19 atau Corona, juga sebagai pencegahan dini penyakit deman berdarah (DBD).

(Red/Foto: Doy/Hend)


Cetak   E-mail