SEJUMLAH 469 NAPI LAPAS GARUT TERIMA REMISI

SEJUMLAH 469 NAPI LAPAS GARUT TERIMA REMISI

WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162

GARUT- Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020, Lapas Garut laksanakan beberapa kegiatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut (RM. Kristyo Nugroho) memulai kegiatannya dengan mengikuti Upacara Peringatan HUT KE-75 Proklamasi Kemerdekaan RI, bersama Bapak Bupati Garut (H. Rudy Gunawan) dan Wakil Bupati (Dr. Helmi Budiman) serta unsur FORKOPIMDA Kabupaten Garut yang bertempat di Lapangan OTISTA. Selesai mengikuti Upacara Tingkat Kabupaten, Kalapas beserta para Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai mengikuti Upacara Detik - Detik Proklamasi secara Virtual, di Aula Lapas Kelas IIB Garut.

Lapas Kelas IIB Garut, menjadi tuan rumah dalam acara Penyerahan SK Remisi Umum Narapidana oleh Bupati Garut. Kegiatan ini juga dihadiri ;
▪︎Wakil Bupati beserta Sekda;
▪︎KARUTAN dan KABAPAS Garut;
▪︎FORKOPIMDA Kab. Garut ; (DANREM 062/Tarumanegara, Ketua DPRD, Ketua PN, KAPOLRES, KAJARI, DANDIM 061, DANDEN POM, Ka. BNNK, DAN YONIF 303 dan Tamu Undangan).
▪︎Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Garut, beserta Istri FORKOPIMDA;

WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162

WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162

Dalam sambutannya bapak Bupati menyampaikan bahwa pemberian Remisi ini merupakan salah satu bentuk pengakuan Negara kepada warga binaan sebagai bagian suatu Bangsa.
Narapidana Lapas Kelas IIB Garut yang mendapatkan Remisi berjumlah : 469 orang. Dalam acara tersebut juga diserahkan Cinderamata berupa Plakat oleh Kalapas Kelas IIB Garut dan Lukisan hasil karya Warga Binaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut, sebagai wujud terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan Pemerintah Daerah untuk Lapas Garut. Kegiatan diakhiri dengan acara ramah tamah / makan siang bersama. Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Rangkaian kegiatan selanjutnya yaitu; mengikuti acara Penyerahan SK Remisi Narapidana oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (terpusat di Lapas Kelas IIA Mataram, secara Virtual).

WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162WhatsApp Image 2020 08 17 at 23.36.162


Cetak   E-mail