IMIGRASI KARAWANG SOSIALISASIKAN KEMUDAHAN ANTRIAN PASPOR ONLINE MELALUI RADIO

krw2

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait kemudahan pendaftaran antrian paspor secara online. Kali ini, kegiatan penyebaran informasi tersebut dilaksanakan di BE Radio 102.8 FM, Rabu (14/11/2018). Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yuningsih mengatakan, kegiatan penyebaran informasi melalui radio rutin dilaksanakan setiap bulan. Pada sosialisasi hari ini, dibahas mengenai kemudahan pendaftaran antrian paspor secara online melalui website dan aplikasi pada smartphone berbasis Android. “Salah satu kemudahan yang didapat oleh masyarakat adalah saat ini tidak perlu antri sejak pagi apabila ingin membuat paspor, cukup dengan mendaftar dari rumah dan datang sesuai dengan jam yang telah ditentukan saja,” katanya. Lebih lanjut, Yuningsih menuturkan, pihaknya juga menyampaikan solusi terkait sejumlah kendala yang kerap dihadapi oleh masyarakat. Seperti, kuota antrian online yang tidak tersedia atau gagal melakukan pembuatan akun karena muncul keterangan username yang telah digunakan. “Kami juga informasikan bahwa apabila kuota yang tersedia sudah habis, silahkan untuk melakukan pengecekan kembali setiap akhir pekan. Nantinya, para pemohon paspor hanya perlu memilih tanggal dan jam kedatangannya saja,” tuturnya. Dirinya menambahkan, melalui sosialisasi tersebut tidak hanya disampaikan terkait prosedur pendaftaran antrian secara online. Namun, pihaknya juga mengedukasi masyarakat untuk mencegah terkait praktek pekerja migran non prosedural khususnya di wilayah Karawang. “Jangan sampai muncul banyak tenaga kerja yang pergi ke luar negeri secara illegal, karena hal tersebut sangatlah merugikan bagi masyarakat itu sendiri,” tandasnya. Penulis : Tim Redaksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

 


Cetak   E-mail