Pengertian Wasiat
Surat wasiat atau testamen ialah pernyataan sah yang penulisnya selaku pewasiat mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia. Wasiat juga dapat menentukan amanat wasiat yang hanya berlaku setelah kematian pewasiat.
Layanan Wasiat Online :
- Pelaporan Wasiat Online Notaris
Panduan
Untuk panduan layanan wasiat online dapat diakses pada halaman : https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=wasiat
F.A.Q
F.A.Q terkait layanan Wasiat dapat dilihat pada halaman : https://portal.ahu.go.id/page/faq/#faq-Wasiat
Informasi dan Pengaduan
Untuk informasi seputar layanan wasiat dapat menghubungi :
- Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Telepon : 1500105
- Website : https://portal.ahu.go.id/kontak