Layanan Pewarganegaraan

Pengertian

Layanan Pewarganegaraan merupakan Layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang meliputi beberapa layanan terkait permohonan Pewarganegaraan atau alih status dari Warga Negara Asing  (WNA) Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Panduan

Panduan terkait layanan Pewarganegaraan dapat diakses pada halaman : https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=pewarganegaraan_pasal_19

F.A.Q

F.A.Q seputar layanan Pewarganegaraan dapat diakses pada halaman : https://portal.ahu.go.id/page/faq/#faq-Pewarganegaraan

Informasi & Pengaduan

Untuk informasi seputar layanan Pewarganegaraan dapat menghubungi :

Cetak