Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Lakukan Jemput Bola Verifikasi Faktual Pemohon Pewarganegaraan

12345

Cirebon - Kemenkumham Jabar terus berikan pelayanan prima. Hari ini (Senin,18/11/2024) Kemenkumham Jabar melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Zaki Fauzi Ridwan dan Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU melaksanakan Verifikasi Faktual Domisili Pemohon Pewarganegaraan di Kota Bandung dan Kabupaten Cirebon. 

Hal ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah melalui Bidang Pelayanan Hukum. Kegiatan Verifikasi Faktual Pemohon Pewarganegaraan ini berlangsung 2 (dua) hari 17-18 November 2024.

Hal ini untuk menelusuri kebenaran tempat tinggal pemohon WNA asal Taiwan dan Australia. Ave Maria menanyakan sekaligus mempertegas mengenai alasan permohonan pindah kewarganegaraan menjadi WNI kepada yang bersangkutan. Alasan pindah ini menjadi hal yang sangat penting, jangan sampai alasan personal menjadi landasan pindah kewarganegaraan. Pemerintah lebih memprioritaskan alasan yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa Indonesia, sehingga kepindahan WNA ke WNI dapat memberikan kontribusi positif terhadap bangsa Indonesia khususnya kepada masyarakat Indonesia di sekitar keberadaan WNA tersebut. Selain itu Ave Maria juga memberikan sosialisasi terkait regulasi Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada ketua RT (Rukun Tetangga) setempat, ketua RT adalah orang terdepan yang harus aktif melaporkan apabila ada perkawinan campuran di sekitar wilayah hukumnya, sehingga perlu memahami regulasi yang terkait dengan pewarganegaraan.

Selain itu, Tim Verifikasi Faktual juga mengecek kefasihan para pemohon dalam berbahasa Indonesia, penguasaan para pemohon menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sejauh mana para pemohon memahami dan memaknai Pancasila.

Setelah tahapan Verifikasi Faktual, pemohon Pewarganegaraan harus melewati jenjang prosedur selanjutnya yang harus dilewati yaitu wawancara yang merupakan salah satu tahapan pemeriksaan substantif di Kantor Wilayah yang akan dilaksanakan oleh Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan dalam hal ini akan melibatkan berbagai Instansi Pemerintah karena proses wawancara yaitu : Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Divisi Keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kepolisian Daerah.

 

(red/foto : Ahu).

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI