Pangandaran - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing beserta jajaran Subbid Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan verifikasi faktual terhadap 2 (dua) orang pemohon pewarganegaraan di wilayah Kabupaten Pangandaran (Jumat, 12/07/2024).
Pemeriksaan Verifikasi Faktual merupakan rangkaian dari seluruh prosedur yang akan dihadapi pemohon dan tindak lanjut permohonan yakni untuk mengetahui kebenaran data mengenai domisili, lingkungan tinggal dan profesi dari pemohon. Pada kesempatan dalam kunjungan ini, Kadivyankum Andi beserta jajarannya menelusuri kebenaran dengan mengunjungi langsung tempat tingggal pemohon.
Pemeriksaan Verifikasi Faktual merupakan rangkaian dari seluruh prosedur yang dihadapi khususnya pemeriksaan substantif pada sidang wawancara verifikasi oleh verifikator Kantor Wilayah bersama tim verifikator dari dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Polda Jawa Barat yang telah dilaksanakan di Kantor Wilayah Jawa Barat.
Setelah memeriksa kelengkapan lampiran berkas asli prasyarat permohonan, tim verifikasi faktual meminta kepada perangkat daerah seperti ketua RT/ RW agar melakukan pengawasan terhadap Pemohon, untuk menghindari perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungan verifikasi ini, tim verifikasi faktual Kanwil Jabar menjelaskan jenjang prosedur selanjutnya yang mana Pemohon masih berkeinginan meningkatkan potensi diri untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Selain itu dalam kesempatan ini pula diinformasikan kepada pemohon bahwa proses tahapan setelah verifikasi dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berkas akan diteruskan ke Ditjen AHU, BIN dan terakhir oleh Sekretariat Negara.
(Red/foto: Divisi Pelayanan Hukum)