Kab. Garut – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini menyelenggarakan kegiatan Solialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kantor Desa Karyajaya, Kabupaten Garut. Giat sosialisasi yang bertemakan “Kerja Aman Di Luar Negeri" ini diselenggarakan bekerja sama dengan UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (Selasa, 28/05/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Plt. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Mohamad Tosen, serta jajaran pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar. Selain itu juga turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kepala BP3MI dan Camat Bayongbong.
Dalam giat sosialisasi ini Kadivim Yayan yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi kepada para peserta sosialisasi, salah satunya adalah materi terkait Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Berdasarkan Perspektif Imigrasi. Lebih lanjut Yayan juga memberikan edukasi terkait pengertian paspor serta menjelaskan modus operandi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) oleh oknum – oknum yang mengajak bekerja di luar negeri.
Melalui sosialisasi terkait pekerja migran oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar ini diharapkan bisa memberikan informasi dan pemahaman untuk menekan timbulnya Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural di antara calon Pekerja Migran dari wilayah Jawa Barat.
(Red/foto: Divisi Keimigrasian)