BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang – undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 01/10/2024). Pegawai Kanwil Jabar mengikuti kegitan sesuai dengan arahan Kakanwil Masjuno.
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari beserta Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar mengikuti jalannya sosialisasi yang berpusat di ruang rapat gedung Ditjen PP. Kegiatan dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang PUU Nuryanti Widyastuti serta menghadirkan narasumber dari Ditjen PP dan Pusdatin Kemenkumham.
Dalam sambutan oleh Direktur Nuryanti membuka sosialisasi ini disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi oleh pemerintah, ASN termasuk Perancang PUU dituntut untuk menjadi SDM yang profesional dan berkualitas untuk menghadapi tantangan di masa kini. Nuryanti juga menyampaikan bahwa Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenkumham selaku instansi pembina ini juga bertujuan untuk mengukur kompetensi para Perancang dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas Perancang. Uji Kompetensi yang akan diselenggarakan secara tatap muka pada bulan November mendatang ini rencananya akan bertempat di BPSDM Kumham.
Dalam pemaparan oleh narasumber Ditjen PP disampaikan penjelasan terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi seperti jenis kompetensi yang perlu dimiliki Perancang di tiap jenjang, peserta mana saja yang akan mengikuti uji kompetensi, syarat – syarat untuk perpindahan jabatan atau pengangkatan ke jabatan perancang ini, ketentuan & prosedur teknis untuk mengikuti uji kompetensi ini, serta jenis uji kompetensi yang terdiri atas tes tertulis dan tes wawancara & simulasi. Lebih lanjut juga dijelaskan jadwal penyelenggaraan uji kompetensi ini mulai dari pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 8 Oktober, pemanggilan peserta ke BPSDM di tanggal 7 November, hingga pengumuman kelulusan dalam waktu lebih kurang 1 bulan setelah uji kompetensi.
Sementara itu narasumber dari Pusdatin Kemenkumham menjelaskan mengenai aplikasi yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran uji kompetensi ini, antara lain mulai dari alur pendaftaran, panduan langkah penggunaan aplikasi, cara mengunggah dokumen melalui aplikasi dan cara pengecekan ulang kelengkapan berkas dan persyaratan. Diharapkan melalui sosialisasi ini bisa memberi kejelasan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang dan membantu para calon peserta untuk bersiap mengikuti uji kompetensi.
(Red/foto: Aul)