Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan Faktual Lapangan dan Pemantauan Pelaksanaan Bantuan Hukum di Kabupaten Bogor dan Kota Depok

BOGOR/DEPOK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Faktual Lapangan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) serta Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Bantuan Hukum pada wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok (Senin, 02/09/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagian bagian dari rangkaian Perpanjangan Sertifikasi PBH yang merupakan proses verifikasi dan akreditasi ulang terhadap PBH yang telah terakreditasi pada periode akreditasi 3 (tiga) tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 - 2024.

Kegiatan Pemeriksaan dan Pemanatauan ini dilaksanakan oleh Kepala bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Febri Putra Pratama dan para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar. Adapun PBH yang dikunjungi untuk dilakukan pemeriksaan faktual lapangan oleh tim Penyuluh Kanwil Jabar adalah PBH Sinar Pagi dan Posbakumadin Depok di Kota Depok, LBH Masyarakat Cibinong, Posbakumadin Cibinong dan LBH HIR Cibinong di Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan faktual dilakukan melalui survei langsung ke alamat kantor PBH. Saat pemeriksaan faktual, Pokjada melakukan pemeriksaan kesesuaian sarana dan Prasarana kantor PBH sebagaimana yang telah diunggah PBH di aplikasi Sidbankum. Hasil pemeriksaan faktual yang dilakukan oleh Pokjada akan di unggah ke dalam aplikasi Verasi Sidbankum. Setelah pemeriksaan faktual lapangan seluruh PBH di Jawa Barat selesai dilakukan, Kanwil Jabar akan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil verifikasi yang dilakukan kepada Panitia Verifikasi dan Akreditasi melalui Kelompok Kerja Pusat paling lambat tanggal 12 September 2024.

Selain melaksanakan pemeriksaan faktual lapangan, Tim Kanwil Kumham Jabar juga melakukan Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Bantuan Hukum terhadap sample Penerima Bantuan Hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Amalbi Cibinong, Yayasan Bantuan Hukum Amalbi, PBH Sinar Pagi, Posbakumadin Depok, LKBH Iblam Depok, YLBKH Pelita Justitia & Posbakumadin Cibinong di Rutan Kelas I Depok, serta Penerima Bantuan Hukum dari LBH Hade Indonesia Raya Cibinong yang bertempat di Lapas Kelas II A Cibinong.

Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan melalui tool monitoring berupa wawancara questioner yang merupakan template monev pelaksanaan bankum. Dalam kesempatan wawancara ini Pangwasan menanyakan benar atau tidaknya penerima bankum didampingi oleh PBH, serta penilaian penerima bantuan hukum atas layanan yang didapatkan. Monitoring dan evaluasi dengan metode wawancara ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang diunggah oleh PBH pada aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum), serta memastikan bahwa penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran, efektif, efisien sesuai dengan standar layanan bantuan hukum.

(Red/foto: Penyuluh Hukum)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI