Jawa Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Bantuan Hukum Pada Wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Depok (Senin, 18/11/2024).
Dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kasubbid Luhbankum JDIH dan para Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Tingkat Daerah (Pangwasda), Monitoring & Evaluasi (Monev) kali ini dilakukan melalui tool monitoring berupa wawancara dengan kuisioner, yang mana Pangwasda menanyakan benar atau tidaknya penerima bantuan hukum didampingi oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) atau tidak secara langsung di proses persidangan, selain itu juga dipastikannya apakah OBH tidak memungut biaya dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien, wawancara ini untuk memastikan bahwa penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran, efektif, efisien sesuai dengan pelaporan yang dilakukan OBH pada Sistem Informasi Database Bantuan Hukum.
Monev Pelaksanaan Bankum di Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan terhadap 2 sample penerima bantuan hukum yang didampingi oleh LBH Jaya Persada. Setelah itu Monev dilanjutkan pada kantor sekertariat LBH Pancaran Hati Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan oleh Pangwasda terhadap PBH. Ketua LBH Pancaran Hati menyampaikan tanggapannya terhadap hasil Monev tersebut serta berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksaan bantuan hukum tahun 2024. Setelah itu Monev Pelaksanaan Bankum berlanjut di Kota Depok terhadap 2 orang penerima bantuan hukum dari PBH Hade Indonesia Raya Depok (HIR Depok) tanpa ada kendala.
Selanjutnya di wilayah Kota Depok, kegiatan Monev dilanjutkan dengan mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok. Kedatangan Pangwasda diterima langsung oleh Kepala Rutan Depok Lamarta Surbakti. Dalam kunjungan ini Pangwasda melakukan monev kegiatan litigasi terhadap terhadap 2 orang penerima bantuan hukum dari LKBH IBLAM serta kegiatan non litigasi dalam bentuk Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Posbakumadin Depok, PBH Sinar Pagi, PPKH Pelita Justitia, dan LKBH IBLAM dengan peserta Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Depok.
Dari hasil monev didapat bahwa benar telah dilaksanakannya Penyuluhan Hukum oleh OBH dan PBH yang bersangkutan serta pelaksanaan bantuan hukum terhadap para penerima bantuan hukum sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
(Red/foto: Penyuluh Hukum)