BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dengan arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 04/07/2024).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi bersama dengan Perangkat Daerah Pemkab Bogor membahas Raperbup tentang tentang Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutan oleh Kasubbid Suhartini disampaikan bahwa rapat Harmonisasi ini didasarkan pada surat permohonan pengharmonisasian Nomor: 100.3.2/167/Per-UU tanggal 7 Juni 2024 dan dinyatakan lengkap memenuhi persyaratan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Raperda ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Juni sebelum ini.
Sementara itu oleh Pemkab. Bogor selaku pemrakarsa Raperbup ini menyampaikan bahwa Raperbup ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah yang sudah ada sebelumnya sehingga Raperbup ini menjadi delegasi dari Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang sudah ada sebelumnya, selain itu juga disampaikan bahwa Raperbup ini disusun untuk memenuhi penilaian dan evaluasi dari kecamatan dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bogor.
(Red/foto: Aul)