Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Lakukan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Bandung

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Lakukan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Bandung

5

Bandung, (15/07/2024) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama  Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Rapat Harmonisasi untuk membahas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bandung. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang rapat Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Jabar.

Rapat Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan perumusan norma dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sehingga peraturan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif. Dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, hadir: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi; Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari; Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini; serta  Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kawil Kemenkumham Jabar.

6

Dari Pemerintah Kab. Bandung, hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau yang mewakili; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang mewakili;Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau yang mewakili; Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau yang mewakili; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau yang mewakili; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau yang mewakili; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau yang mewakili; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau yang mewakili; Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah atau yang mewakili; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan jajaran.

8

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya rapat ini, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah terdapat rujukan atau UU yang mengatur diatasnya.  “Rapat ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.

7

Usai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara pihak pemrakarsa dengan tim perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar. Dalam rapat tersebut membahas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2025-2045. Serta membahas 1(satu) Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian.

Berdasarkan hasil analisis konsepsi tim perancang Kanwil Kemenkumham Jabar, masih terdapat beberapa catatan yang  perlu disesuaikan. seperti penyesuaian antara materi yang didelegasikan dengan materi yang akan diatur dalam Peraturan Bupati, sehingga sinkronisasi pengaturan dapat terwujud. Dengan diadakannya rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan solusi yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Bandung. Selain itu, implementasi peraturan yang telah disusun diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

(red/dok. Ramdn)

TEMP BERITA BARU 2

1011

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI