WUJUDKAN KOLABORASI BIRO PERENCANAAN, BIRO PENGELOLAAN BMN DAN PUSDATIN ADAKAN SOSIALISASI

20190919 143007 0000

JAKARTA- 19/09/2019, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I. Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan BMN, Ferry Ferdiansyah, serta JFT Pengelolaan Barjas, Ferri Ferdian Putra Menjadi peserta sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Rangkaian kegiatan sebagai wujud kolaborasi yaitu:

1. Persiapan Evaluasi PMPRB (Biro Perencanaan) 

2. Sosialisasi Permenkumham No. 16 Tahun 2019 (Biro Pengelolaan BMN) 

3. Sosialisasi Aplikasi SiPASTiKU (PUSDATIN) sebagai penunjang penerapan UKPBJ. 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto dan dihadiri seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama. Bambang menuturkan pentingnya Transformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin mudah dan cepat. Kepala Biro Pengelolaan BMN Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan bahwa dengan berlakunya Permenkumham No. 16 Tahun 2019 tentang UKPBJ Kemenkumham merupakan langkah nyata Kemenkumham untuk menerapkan pelaksanaan Barang Jasa sesuai Perpres 16 Tahun 2018, dimana perubahan nomenklatur Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi UKPBJ sudah harus terlaksana mulai 01 Oktober 2019.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Iwan Kurniawan memaparkan persiapan pelaksanaan evaluasi PMPRB yang dilaksanakan oleh KEMENPAN RB mulai tanggal 30/09/2019 sampai 01/10/2019 kepada seluruh Unit Utama. Iwan menegaskan perlu adanya langkah-langkah kongkrit untuk menyiapkan paparan dan data dukung evaluasi PMPRB di masing-masing unit utama, termasuk menyiapkan pejabat yang nanti akan memberikan paparan. "Semakin tinggi jabatan yang memberikan paparan akan semakin tinggi nilai yang diberikan", tambah Iwan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan Pemaparan dari Kepala Bagian Layanan Pengadaan Yekti menerangkan tentang UKPBJ terkait struktur, alur kerja dan langkah yang harus dilakukan oleh pengelola pengadaan (KPA, PPK, POKJA/Pejabat Pengadaan dan Sekretariat UKPBJ). Tim PUSDATIN di ujung acara menerangkan Aplikasi SIPASTIKU sebagai perangkat penunjang berlakunya UKPBJ di seluruh Indonesia. Aplikasi yang masih dalam pembentukan ini akan menyediakan fitur:

1. Penerbitan SK POKJA

2. Pelaporan pengadaan 

merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Aplikasi SIRUP, e-kontrak, Simpeg dan LPSE. Diharapkan bisa digunakan untuk pengadaan APBN 2020.

20190919 143008 000120190919 143008 000220190919 143008 0003

(red/foto : boston)


Cetak   E-mail