WEBINAR PENGDA IKATAN NOTARIS INDONESIA KAB BANDUNG BARAT, KANWIL KEMENKUMHAM JABAR PENUHI UNDANGAN SEBAGAI NARASUMBER

WEBINAR PENGDA IKATAN NOTARIS INDONESIA KAB BANDUNG BARAT, KANWIL KEMENKUMHAM JABAR PENUHI UNDANGAN SEBAGAI NARASUMBER

WebinarINIKBB 7BANDUNG - Hari ini (Kamis, 14/05/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti kegiatan Webinar atau Web Seminar yang di selenggarakan oleh Pengurus Daerah Kabupaten Bandung Barat Ikatan Notaris Indonesia. Dengan tema "Perspektif Payung Hukum Pembuatan Akta Notaris dan Kewenangan Pengawasan Melalui Pemanfaatan Teknologi Serta Implikasi Hukumnya Pada Keadaan Darurat" pada kesempetan Webinar ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, mewakil Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar bertindak sebagai Narasumber, langsung melalui media Teleconference bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No.27 Bandung.

WebinarINIKBB 5

Demi menjaga kredibilitas Webinar dengan partisipan sekitar 175 peserta dan digagas oleh Pengurus Daerah Kabupaten Bandung Barat Ikatan Notaris Indonesia ini, selain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar yang diwakili Kadiv Yankum dan kembali diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, untuk menghadiri undangan seminar ini sebagai pembicara, turut diundang sebagai Narasumber adalah Dirukter Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar, yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Notariat Direktorat Jenderal AHU yang juga terhubung melalui Media Teleconference, kemudian Pihak Akademisi dan Perwakilan dari Notaris sendiri juga turut diundang sebagai Narasumber.

WebinarINIKBB 3WebinarINIKBB 4

Setelah dibacakan tata tertib dan rundown seminar oleh Moderator, dilanjtukan sambutan dari Ketua Pengurus Pengda INI Kabupaten Bandung Barat, Kabid Yankum, Ahmad Kapi Sutisna, dengan tema materi "Pelaksanaan Kewajiban Notaris dan Pengawasan Notaris dari Perspektif Kemenkumham dalam Keadaan Darurat" sebagai Narasumber menyampaikan pada materinya bahwa, "Apresiasi kami sampaikan kepada Pengda INI Kabupaten Bandung Barat atas terselenggaranya Webinar ini, kegiatan ini kami harapkan tentunya dapat menjadi pilot projek bagi Pengda-pengda lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tengah pandemi covid-19 ini.", di bacakan juga oleh Kabid Yankum dasar-dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 yang pada pelaksanaan nya berimbas kepada pelaksanaan PSBB dan pembatasan-pembatasan kegiatan atau aktivitas publik yang mana sebagai latar belakang mengapa dipilih tema perspektif dalam keadaan darurat.

WebinarINIKBB 9

Disampaikan oleh Kabid Yankum bahwa, Perspektif dari Kemenkumham sudah jelas khususnya untuk Kanwil Kemenkumham Jawa Barat begitu status darurat pandemi covid-19 di terapkan di Jawa Barat Kepala Kantor Wilayah Segera menerbitkan Surat agar Pengurus Wilayah Notaris Jawa Barat menginformasikan kepada Pengurus Daerah nya untuk segera berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kabupaten masing-masing Pengurus Daerah Notaris untuk menambahkan pengecualian aktivitas dalam masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam pelaksanaan kegiatan dan aktivitas kantor Kenotariatan di daerah masing-masing agar pelayanan Kenotariatan tetap dapat berjalan di masa PSBB pandemi Covid-19 ini sejalan dengan peraturan daerah atau dasar hukum yang ada di daerah masing-masing tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat terkait pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19 ini.

WebinarINIKBB 10

Setelah dibahas secara detail pelaksanaan tugas-tugas Kenotariatan ditengah Pandemi Covid-19 oleh Narasumber sesuai dengan Perspektif Kemenkumham, dilanjutkan dengan pemaparan Narasumber lain, dan sebelum ditutup atau diakhiri, proses Webinar ini juga didalamnya terdapat bagian Tanya Jawab bagi para Peserta kepada para Narasumber seputar Perspektif Payung Hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas Kenotariatan yang tidak terakomodir oleh paparan para Narasumber atau yang masih kurang jelas bagi para peserta yang berlangsung cukup Interaktif.

WebinarINIKBB 11

 

WebinarINIKBB 6(red/foto: toh/gies)

Cetak