TINGKATKAN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS, KANWIL KEMENKUMHAM JABAR MENDAPAT PENGARAHAN DARI TIM BIRO UMUM SETJEN

tatanaskah 7

BANDUNG - Hari ini (Selasa, 09/07/2019) bertempat di Ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat digelar kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019, dengan pembicara dari Biro Umun Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian TU Biro Umum Sekjen Kemenkumham RI, Tuti, sebagai pembicara dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT Kanwil Kemenkumham Jabar, Yana Rubiyana, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Jabar, Ferry Ferdiansyah, serta perwakilan JFU dari setiap Divisi yang ada di Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai peserta. Adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU  dan RT Kanwil Kemenkumham Jabar, yang membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Biro Umum Setjen Kemenkumham RI, juga menyampaikan permohonan maaf dikarenakan ketidak hadiran Pimti serta beberapa Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Jabar yang harus menghadiri kegiatan peninjauan dan peresmian kantor imigrasi Bekasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pembinaan dan Pengelolaan Tata Naskah Dinas Kemenkumham 2019 ini berdasarkan kepada Permenkumham No. 15 Tahun 2016 mengenai Tata Naskah Dinas yang dijadikan sebagai dasar aturan pegawai kemenkumham dalam membuat surat dinas atau nota dinas, kehadiran tim dari Biro Umum ini pertama bertujuan untuk memberikan sosialisasi khususnya kepada pegawai Kemenkumham Jawa Barat mengenai pembuatan tata naskah dinas, selain pemberian sosialisasi diharpakan juga dengan adanya kedatangan  tim Biro Umum diharapkan agar tebentuknya persepsi yang sama antar pegawai di lingkungan Kemenkumham RI dalam pembuatan surat atau nota dinas itu sendiri. Diadakannya kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham mengenai agar terbentuknya keseragaman dan ketepatan dalam pembuatan surat atau nota dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

tatanaskah 6

Jalannya kegiatan diawali dengan paparan dari Tim Biro Umum Setjen Kemenkumham mengenai Tata Naskah Dinas sesuai Permenkumham No. 15 Tahun 2016, yang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta dan Tim Biro Umum dengan bahan pembahasan surat dari tiap-tiap Divisi yang pernah dikirim melalui Aplikasi SI Sumaker sebagai contoh langsung agar materi mengenai pengelolaan tata naskah dinas ini dapat benar-benar dipahami oleh para peserta. Dengan terdapatnya 48 Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham di Jawa Barat pastinya mengenai persuratan yang ada di Kanwil Kemenkumham Jabar cukup banyak sehingga sangat penting bagi pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar khususnya pegawai sub bagian TU harus benar-benar memahami dan memiliki persepsi yang sama dengan pusat dalam pengelolaan tata naskah dinas ini.

Kegiatan diakhiri dengan pembahasan dan koreksi menyeluruh terhadap surat dinas dengan contoh surat dari Divisi Pemasyarakatan yang diambil dari Aplikasi SI Sumaker Kemenkumham, dan ditutup oleh Kepala Sub Bagian TU Kanwil Kemenkumham Jabar, dengan menyampaikan terimakasih kepada Tim Biro Umum Setjen dan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan.

tatanaskah 5

tatanaskah 3

(red/foto: toh/hot)


Cetak   E-mail