TINGKATKAN PEMAHAMAN DESAIN INDUSTRI, KANWIL KEMENKUMHAM JABAR GELAR SEMINAR PROMOSI DAN DISEMINASI

Semnar Disemnasi Desan Industri 1Semnar Disemnasi Desan Industri 2Semnar Disemnasi Desan Industri 3Semnar Disemnasi Desan Industri 4Semnar Disemnasi Desan Industri 5Semnar Disemnasi Desan Industri 6

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyelenggarakan Seminar Promosi dan Diseminasi Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual di Hotel Cipaku Garden (Senin, 19/08/2019). Seminar ini mengusung tema "Peningkatan Pemahaman Tentang Desain Industri".
Acara diikuti sebanyak 50 orang peserta dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Dalam sambutannya Heriyanto menyampaikan Kekayaan Intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional berbagai jenis informasi tentang kebijakan peraturan perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan kekayaan intelektual telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual sedini mungkin bagi para pelaku usaha dan pelaku desain industri pada khususnya.
Dari segi perlindungan kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat siap untuk berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait serta menjadi salah satu pengawas internal dalam pelanggaran-pelanggaran kekayaan intelektual dikarenakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS kekayaan intelektual. (red/foto : Humas).


Cetak   E-mail