TIM DITJENHAM REVIEW LAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BANDUNG RAYA

TIM DITJENHAM REVIEW LAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BANDUNG RAYA

 

Ditjen HAM 1Ditjen HAM 2Ditjen HAM 3Ditjen HAM 4Ditjen HAM 5Ditjen HAM 6Ditjen HAM 7Ditjen HAM 8Ditjen HAM 9Ditjen HAM 10

 

 

BANDUNG - Tim II Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dipimpin Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wil. II Olivia Dwi Ayu, Kepala Seksi Diseminasi dan Penguatan HAM Wil. IIB Astrid Aditya Ningrum. Melaksanakan Sosialisasi Layanan Publik Berbasis HAM dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung dan berakhir di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung (Rabu,01/07/2020).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi yang meminta agar di Seluruh Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja di Indonesia melakukan Revitalisasi Law and Human Right Center merubahnya menjadi Pusat Pelayanan Hukum dan HAM sesuai Nomenklatur yang baru dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat di wilayah/daerah dapat lebih mudah memahami keberadaan layanan tersebut, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan keberadaan Layanan Publik Berbasis HAM yang disediakan.

Memberikan Pelayanan kepada Publik berbasis HAM merupakan suatu bentuk dari tanggung jawab Negara dan Aparatur Pemerintah. ASN sebagai bagian dari Aparatur Pemerintah dalam pelaksanaannya berkewajiban untuk memenuhi Layanan Publik berbasis HAM dengan memberikan 10 Hak Dasar. Salah satu upayanya memacunya adalah dengan menerbitkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Adanya Permenkumham ini juga bertujuan untuk menjadikan pemerintah yang baik serta adanya transaparansi. Dalam melaksanakan Permenkumham tersebut di lapangan memang masih ditemui banyak kendala, diantaranya penyediaan infrastruktur Satuan Kerja yang masih sulit untuk direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Tetapi banyak hal yang bisa dilakukan tanpa anggaran salah satu contoh yaitu bagaimana cara merubah sikap perilaku petugas yang melayani dengan pendekatan nilai HAM,

Riilnya di lapangan adalah bagaimana setiap petugas dapat memahami dan menerapkan Layanan Berbasis HAM kepada masyarakat terutama bagi Kelompok Rentan yaitu perempuan, anak, kaum disabilitas, dan orang tua.



 (red/foto : Humas).


Cetak   E-mail