TENAGA SUNCANG KANWIL JABAR BAHAS TATA TERTIB DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA

Tatib 1Tatib 2

BANDUNG - Rombongan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Pembahas Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 17 orang hari ini (Selasa, 15/10/2019) diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama seluruh Tenaga Perancang Perundang-undangan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat JL. Jakarta No.27 Lt.II Bandung.

Tatib 3Tatib 4Tatib 5

Kedatangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini bermaksud untuk melakukan Penyusunan dan Pembahasan Perubahan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Tenaga Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Apip I. Permadi menyampaikan rasa terima kasih telah diterima di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Semoga kedatangan kita ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bisa menghasilkan kesimpulan yang akan diterima oleh semua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Tatib 6

Kedepan Apip berharap jalinan komunikasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat khususnya dengan Tenaga Perancang Perundang-undangan dapat terus dipertahankan. "Tidak salah kami datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dari sini kita mendapatkan pencerahan bagaimana membentuk suatu Tata Tertib dan Peraturan yang baik dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku". tutur Apip.

Tenaga Penyusun Perancang Peraturan-peraturan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan bahwa peraturan yang baik adalah mempunyai sifat mengatur secara umum serta yang perlu dipahami yang mempunyai kewenangan membentuk Produk Hukum Daerah adalah pimpinan. (red/foto : Humas).

Tatib 7Tatib 8


Cetak   E-mail