SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA POLTEKIP DAN POLTEKIM LIBATKAN KANTOR WILAYAH DAN UPT

SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA POLTEKIP DAN POLTEKIM LIBATKAN KANTOR WILAYAH DAN UPT

websiteArtboard 1

BANDUNG – Melalui media Teleconference, BPSDM Kemenkumham RI mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada POLTEKIP dan POLTEKIM, hari ini (Kamis, 06/08/2020). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti Teleconference dari dua tempat berbeda, satu digelar di Ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah, dan satunya di gelar di Hotel Horison Bandung tempat digelarnya Seminar Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, mengikuti Televonference dari Hotel Horison Bandung, sedangkan dari Ruang Rapat Kakanwil Teleconference diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum, Eva Gantini, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Sutrisno, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, dan Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Indri Apriyanty.

Kegiatan diawali dengan Pembukaan dan Sambutan dari Kepala BPSDM Kemenkumham RI, Asep Kurnia, yang menyampaikan bahwa, akan dibahas mengenai pelaksanaan semester 2 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu periode Juli- Desember, yang mana 18 Juni lalu BPSDM telah menyampaikan kepada Menteri mengenai Surat Keputusan bersama Kemendikbud, Kemenag dan Kemendagri tentang Pembelajaran baru periode Semester 2 (Juli – Desember) wajib dilaksanakan secara daring untuk pembelajaran teori , dan untuk praktik diusahakan sebisa mungkin daring, jika tidak bisa disimpan diakhir Semester.

BPSDM berusaha sebisa mungkin untuk menyelenggarakan pelaksanaan belajar dan mengajar secara daring, mengapa diperlukan kerja sama dengan Kantor Wilayah ataupun Unit Pelaksana Teknis dikarenakan sejak bulan maret Taruna sudah dikembalikan ke orang tua untuk study from home. Oleh karena itu para taruna yang ada di seluruh daerah bagaimanapun dituntut agar output belajar tetap sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam proses PJJ POLTEKIP dan POLTEKIM ada 3 jenis nantinya, yaitu Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan. Pengajaran semester sebelumnya sudah bias di gelar secara daring semua yang mana taruna tetap bisa belajar dengan baik. Untuk Pelatihan dan pengasuhan agar tetap bisa diberikan kepada taruna melalui daring dibutuhkan peran dari Kantor Wilayah dan UPT sebagai Pembina atau Mentor. Sehingga Kakanwil dan Kadiv untuk segera menugaskan Pejabat sebagai Pembina, dan mudah-mudahan kegiatan pembinaan dari Kanwil atau UPT ini, dapat menjadi sarana tetap terlaksananya Pelatihan dan Pengasuhan kepada taruna.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari Direktur POLTEKIP dan Direktur POLTEKIM mengenai tindak lanjut atas paparan Kepala BPSDM, Teknis Pelaksanaan Pembelajaran Daring, Mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Mekanisme Pelaporan Ke Kantor Wilayah ataupun UPT, Penunjukan pejabat diwilayah sebagai mentor atau pengawas, dan Terakhir dilaksanakan Diskusi dan Tanya Jawab untuk memperoleh kesepahaman dan menghindari salah persepsi atau penafsiran dari seluruh peserta.

websiteArtboard 1

websiteArtboard 1

websiteArtboard 1

websiteArtboard 1

websiteArtboard 1

(red/foto/editor: Bayu/Hot/Toh)


Cetak   E-mail