SINERGI KUMHAM JABAR DENGAN BPHN DEMI KOMITMEN TINGKATKAN KINERJA TAHUN 2021

SINERGI KUMHAM JABAR DENGAN BPHN DEMI KOMITMEN TINGKATKAN KINERJA TAHUN 2021

BPHNsinergiKANWIL00

BPHNsinergiKANWIL01

BPHNsinergiKANWIL02

MAJALENGKA – Usai melantik anggota MPDN, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyaksikan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Persiapan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2021 dan Pembahasan Target Kinerja dan Langkah-Langkah Strategis Peningkatan Kinerja Kantor Wilayah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka mewujudkan sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah untuk bersama-sama meningkatkan kinerja Tahun 2021, Kamis (21/01/2021)

Bertempat di Ruang Rapat Saharjo, sejumlah pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti juga secara virtual, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bankum dan JDIH Zaky Fauzi Ridwan dan sejumlah JFT Penyusun Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Harun Surya, Anggriana, Rino dan sejumlah staf.

BPHNsinergiKANWIL03

Pada awal kesempatan, Kepala BPHN Benny Riyanto menyampaikan, “Perencanaan program merupakan hal yang penting dimana kita harus melaksanakan program secara serius mulai dari awal tahun. Anggaran BPHN lebih dari 50% turun ke kantor wilayah baik anggaran untuk bankum maupun kegiatan lainnya. Untuk tahun 2020, serapan anggaran BPHN selaku Eselon I mencapai sebesar 97,33%. Sehingga untuk tahun ini, penting bagi kita untuk mengawal kegiatan dengan bertanggungjawab. Terdapat 2 program prioritas nasional BPHN tahun ini, yaitu: 1.        Verifikasi dan akreditasi bantuan hukum, kolaborasi kepanitiaan dari pusat dan daerah (penandatanganan kontrak harus selesai pada bulan Januari/paling lambat dilaksanakan minggu ketiga). Rp. 2.500.000.000. 2. Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi  Rp. 8.087.900.000. 3. Non Litigasi diharapkan ada terobosan yang tidak mengganggu serapan anggaran mengingat masih dalam masa pandemi. Rp. 45.592.000.000.”

Lebih lanjut Benny menjelaskan, ”Target kinerja kanwil yaitu: 1.      Analisis dan evaluasi perda terkait dengan UU Cipta Kerja. 2. Verifikasi dan Akreditasi terhadap daerah yang selama ini belum memiliki OBH, diharapkan Kanwil bisa melakukan pemerataan. 3. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terhadap anggota yang terintegrasi bisa diperluas. Saat ini BPHN sedang berupaya meningkatkan sarana dan prasarana JDIH.” jelasnya.

Kemudian Sekretaris BPHN Audy Murfi menambahkan, ” Kegiatan BPHN di Kantor Wilayah merupakan kegiatan yang paling banyak dilakukan terkait dengan Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, meliputi desa sadar hukum, penyuluhan hukum, pelaksanaan bankum dan lainnya. Deteksi Potensi Masalah yang diantaranya pengisian SMART belum update, proses revisi anggaran antar output, pergeseran antar jenis belanja ( barang ke modal) tidak terkoordinasi dengan Pembina Eselon I, keterbatasan SDM, pencairan anggaran bankum belum konsisten, kendala pelaksanaan kegiatan/penyerapan anggaran karena pandemi Covid19” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Liestiarini Wulandari memaparkan lebih lanjut,” Adanya 2 output Pusat Analisis dan Evaluasi (Pusanev) yang menjadi target kita yaitu terdiri dari Rekomendasi Hasil Analisis dan Evaluasi Hukum dan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional. Sedangkan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham 2021 adalah pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terkait UU Cipta Kerja yang terdiri dari Bimbingan Teknis (bimtek) dan inventarisasi produk hukum daerah.” paparnya.

Di era revolusi industri 4.0, pemanfaatan perangkat teknologi ataupun aplikasi menjadi kebutuhan salah satunya untuk mempercepat proses dan pengolahan hasil analisis dan evaluasi regulasi. Untuk itu demi memfasilitasi Kelompok Desa Sadar Hukum, perlu dilakukan sosialisasi aplikasi  Sistem Informasi Masyarakat Cerdas Hukum (SIMASDASKUM) ke seluruh kanwil. Aplikasi tersebut dapat memudahkan proses pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Pembinaan Kadarkum, Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan, Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

(Red/foto : Aulia/Randi)

Cetak