JAKARTA-Dalam rangka mempersiapkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum Dan HamTahun 2018, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly kumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Aula Graha Pengayoman jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at (21/09/18).
Mengawali laporan dalam rapat koordinasi ini Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Angaran 2018 bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Alokasi Formasi sebanyak 2000 Formasi untuk 30 Jenis Jabatan dengan rincian berdasarkan jenjang pendidikan dan berdasarkan jenis formasi sebagai berikut :
Berdasarkan Jenis Formasi
Jenjang Pendidikan | Cum laude |
Disabilitas |
Putra/Putri Papua dan Papua Barat | Umum | Ket Formasi Khusus | |
Magister/ S-2 | - | - | - | 11 | - | |
Dokter, Sarjana/ S-1/ D- IV | 93 | 19 | 24 | 734 | Utk Jab tertentu | |
Diploma III/ D.III | - | 4 | - | 237 | Utk Jab tertentu | |
SLTA Sederajat | - | - | 34 | 844 | Utk wilayah tertentu |
Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jenjang Pendidikan | Jabatan | Formasi | Rincian Formasi | Alokasi Formasi | |
Magister/ S-2 | Dosen Asisten Ahli | 11 | 11 | Unit Pusat | |
Dokter | Dokter | 2 | 2 | Unit Pusat | |
Sarjana/ S-1/ D- IV | 22 jabatan | 868 |
451 396 15 6 |
Unit Pusat Kantor Wilayah BHP Balai Diklat |
|
Diploma III/ D.III | 6 jabatan | 241 |
127 106 5 3 |
Unit Pusat UPT Kanim UPT BHP UPT Balai Diklat |
|
SLTA Sederajat | Penjaga Tahanan | 878 |
355 213 310 |
UPT Lapas UPT Rutan UPT Rudenim |
‘’Untuk formasi Penjaga Tahanan, terdapat 7 Kantor Wilayah yang tidak mendapatkan alokasi formasi jabatan yaitu Kantor Wilayah Jambi, Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo dikarenakan pada tahun 2018 ini diprioritaskan untuk UPT yang belum mendapatkan alokasi formasi pada tahun 2017 dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).’’Ucap Bambang.
‘’Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menjadwalkan pendaftaran CPNS secara serentak pada tanggal 19 September 2018 dan pendaftaran dimulai tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2018. pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara sehingga untuk Kementerian Hukum dan HAM tidak menyelenggarakan secara mandiri seperti tahun 2017 yang lalu.’’tutur Bambang
Kemudian pada kesempatan yang sama Menkumham, Yasona dalam rakor menyampaikan bahwa jumlah pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM saat ini sebesar 59.035 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahun 2017 lalu kita telah menerima 17.521 CPNS dengan proses Seleksi yang telah kita lakukan dengan Sangat Baik dengan memperoleh penghargaan dari Kementerian PAN dan RB sebagai “Terbaik I (Pertama) Implementasi Rekruitmen ASN Berbasis Teknologi Informasi K/L dan Non Kementerian”.
‘’Sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai Integritas, intelektualitas dan loyalitas tinggi sangat ditentukan proses seleksi CPNS yang Saudara lakukan. Oleh karena itu Proses Seleksi CPNS yang dilakukan harus transparan, peserta dan keluarga dapat melihat langsung hasil pencapaian yang dilakukan peserta, proses kelulusan akhir pun telah didesain sedemikian ketat oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).’’ Ujar Yasonna.
‘’Kita sangat berharap peserta atau calon pelamar adalah putra/ putri terbaik sehingga kita mendapatkan kader-kader pegawai yang mempunyai integritas, tangguh dan intelektualitas serta loyalitas tinggi sebagai motor pengerak unit kerja dimana para CPNS nanti ditempatkan sehingga membawa kemajuan Kementerian Hukum dan HAM.’’ungkap Yasonna.
Selanjutnya, Yasonna mengintruksikan beberapa hal terkait Seleksi CPNS Tahun 2018, antara lain :
- Saya akan menindak tegas bagi siapapun yang bermain curang (Pungli, Korupsi Kolusi serta Nepotisme) dalam Seleksi CPNS Tahun 2018;
- Kepada Seluruh Pimpinan Tinggi Madya untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses Seleksi CPNS Tahun 2018;
- Kepada Inspektur Jenderal beserta Jajarannya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses Seleksi CPNS Tahun 2018;
- Kepada Sekretaris Jenderal untuk mempersiapkan mekanisme Seleksi CPNS Tahun 2018 berlandaskan tata nilai PASTI;
- Kepada Para Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses Seleksi CPNS Tahun 2018;
- Kepada seluruh panitia pusat dan daerah, beserta seluruh jajarannya, untuk bersinergi secara solid melakukan counter/ menjawab isu-isu negatif yang berkembang di masyakarat, sehingga informasi yang kita berikan secara jelas dapat mengubah menjadi isu yang positif dan dapat dimengerti oleh masyarakat serta apabila ada pertanyaan / respon dari publik harus segera di respon dengan baik, jangan ada pembiaran, agar tidak berlarut larut;
- Berikan informasi kepada masyarakat secara akurat melalui website, media sosial maupun spanduk terkait Seleksi CPNS Tahun 2018 yang Pasti Bebas Pungli, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- Setiap Kantor Wilayah wajib menyediakan petugas informasi/pengaduan. Pertanyaan serta pengaduan terkait Seleksi CPNS Tahun 2018 wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 24 jam dan dilaporkan secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah;
- Selaku pengguna anggaran, saya perlu mengingatkan kepada saudara terkait dengan anggaran yang dibutuhkan untuk seleksi penerimaan cpns tahun 2018 ini. Sudah pasti kegiatan ini bukan merupakan kegiatan yang direncanakan sedangkan biaya yang diperlukan belum tersedia. Untuk itu, saya meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk melakukan optimalisasi dari pagu anggaran yang ada dan tentu saja juga untuk berkoordinasi dengan Unit Eselon I lainnya terutama yang memungut PNBP. Apabila ternyata setelah dilakukan optimalisasi, anggaran yang diperoleh tidak mencukupi untuk kebutuhan tersebut segera saja meminta anggaran belanja tambahan kepada Menteri Keuangan
Turut hadir dalam rakor ini Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Administrasi Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto serta para Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018.(red/foto: 56W/daenk Udin)