BEKASI – Setelah kemarin mengunjungi Lapas Gunung Sindur, hari ini Kamis (19/03/20), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris bersama Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A. Yuspahruddin mengunjungi Lapas Kelas IIA Bekasi. Kunjungan guna memastikan dan memantau Instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19).
Setibanya di Lapas Bekasi, Yuspahruddin dan Abdul Aris disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, I Made Darmajaya serta pejabat struktural untuk meninjau langsung tempat-tempat pelayanan publik, ruang kunjungan, klinik, dapur dan blok hunian untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembinaan yang melibatkan warga binaan dan masyarakat luar. Sarana dan prasarana penunjang pencegahan virus corona, seperti tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh, banner, dan sarana lainnya sudah tersedia dengan baik dan bisa dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan virus Corona.
Apresiasi pun diberikan kepada Lapas Bekasi oleh Yuspahruddin dan Abdul Aris yang dinilai sudah melakukan langkah-langkah antisipatif, kemudian tetap memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap dapat menghubungi keluarga melalui video call, dan mengizinkan kepada keluarga warga binaan untuk menitipkan barangnya melalui penitipan barang.
Yuspahruddin pun berkesempatan untuk menyampaikan arahannya kepada jajaran pegawai di Lapas Bekasi, “Lapas Bekasi telah menjalankan program pencegahan yaitu mulai dari deteksi dini, kesehatan, pencegahan virus corona sampai dengan pemeriksaan kesehatan baik bagi warga binaan dan petugas yaitu dengan beberapa tindakan yang pertama bahwa ditidakan akses kunjungan, ditiadakan beberapa kegiatan intervensi pengamanan dan pembinaan untuk kelompok-kelompok yang diikuti oleh warga binaan dalam jumlah banyak, tetapi akses untuk hak-hak dasar mereka tetap dipenuhi, ditiadakannya kegiatan rutin apel pegawai”
Lebih lanjut dalam arahannya Yuspahruddin berpesan, “Diharapkan bahwa warga binaan, petugas dan lingkungan masyarakat di area Lapas Bekasi, tidak terjangkit virus yang mengkhawatirkan yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, pembinaan, pemberian hak-hak terhadap narapidana”.
(red/foto: DivPas-Lapas Kelas IIA Bekasi)