SERIUS BAHAS RELOKASI KANTOR IMIGRASI BANDUNG, KAKANWIL KUMHAM JABAR TEMUI WALIKOTA BANDUNG DAN KETUA DPRD

Pertemuan DPRD Kota Bandung Tanah Kanim 1

Pertemuan DPRD Kota Bandung Tanah Kanim 2

Pertemuan DPRD Kota Bandung Tanah Kanim 3

Pertemuan DPRD Kota Bandung Tanah Kanim 4

Pertemuan DPRD Kota Bandung Tanah Kanim 5

Pertemuan DPRD Kota Bandung Tanah Kanim 6

BANDUNG-Bertempat di ruangan Ketua DPRD Kota Bandung di jalan Sukabumi, Kota Bandung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Budijanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko dan Kepala Kanim Bandung, Uray Avian serta para pejabat administrator Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yakni, Kabid Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, Kabag Program dan Pelaporan, Toni Sugiarto, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan, Erwin Wiryawan serta Kasubag Humas, TI dan RB, Yayan Ahmad Sufyani melakukan pertemuan dengan menggelar audiensi dengan Walikota Bandung, M. Oded Danial yang turut hadir juga Wakil Walikota Bandung, Yana dan Ketua DPRD Kota Bandung, M.Isa Subagja, Rabu (20/02/19).

Momen pertemuan ini dilakukan pada saat sebelum Walikota dan Wakil Walikota Bandung sedang menghadiri undangan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bandung. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan kolaborasi sekaligus melakukan koordinasi terkait rencana pembahasan relokasi,pengadaan lahan dan penentuan lokasi untuk Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dan Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) dengan Pemerintah Kota Bandung.

Sebelum mengawali pembicaraannya Ibnu, menyerahkan surat resmi dengan proposal terkait permohonan relokasi Kanim Bandung kepada Walikota Bandung dan Ketua DPRD Kota Bandung, Ibnu juga menyampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan pelayanan prima kepada masyarakat serta tuntutan Reformasi Birokrasi pemerintah sekarang ini yakni pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kususnya untuk Kantor Imigrasi Bandung yang lokasinya di jalan PHH Mustafa (Suci) Kota Bandung saat ini tempatnya kurang refresentatif terutama lahan parkiran yang begitu sempit sehingga parkir kendaraan para pemohon paspor sampai dipinggir jalan raya, hal ini sering dapat pengaduan dari masyarakat sekitar dikarenakan macet, begitupun Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung yang statusnya masih sewa sebesar 2 milyar per tahun dan tahun ini segera berakhir masa sewa nya.

"Untuk mendukung dan mewujudkan Kanim Bandung diusulkan menjadi UPT meraih Predikat WBK/WBBM tentunya tata pelayanan terhadap masyarakat harus prima dan refresentatif." ungkap Ibnu Chuldun.

Ibnu berharap terhadap Walikota Bandung beserta jajarannya dapat membantu menyiapkan lahan dan bangunan baik untuk Kantor Imigrasi maupun untuk kantor ULP, seperti di Pemkot Bekasi. ujar Ibnu kepada Walikota Bandung.

Walikota Bandung, Oded Danial dan Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagja menyatakan akan membantu hal ini dengan mengajukan beberapa alternatif lokasi yakni, untuk ULP bisa dicari Mall yang sepi seperti di BTM Cicadas dan Mall Matahari Banceuy Lama di jalan Cikapundung sedangkan lahan untuk Kantor Imigrasi Bandung bisa di daerah Stadion GBLA Gedebage.

Dalam pertemuan ini Walikota Kota Bandung, Oded Danial juga menyampaikan bahwa Imigrasi sudah banyak membantu pemerintah daerah, kususnya Kota Bandung."Kami akan membantu segera menyiapkan lahan tersebut dan kami juga akan memerintahkan jajaran, untuk mendampingi pihak Kanwil Kemenkumham Jabar untuk survey dan menentukan lokasi dimana lahan yang refresentatif."tutup Oded. (red/foto:Humas Jabar).


Cetak   E-mail