SEKJEN KEMENKUMHAM (BAMBANG RANTAM. S) : MARI KITA TINGGALKAN IDE LAMA DAN MARI BERSAMA LAKSANAKAN IDE BARU.

Teleconference 06

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bandung Raya serta 522 Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan se-Indonesia melaksanakan Video Conference dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam. S, Staf Ahli Menteri Fajar Lase, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibnu Chuldun (Rabu, 15/05/2019).

Teleconference 06

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyampaikan "Revitalisasi Pemasyarakatan merupakan Prioritas Nasional dalam rangka merubah citra Pemasyarakatan di mata masyarakat untuk lebih baik dan lebih bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat. Revitalisasi ini harus segera dilaksanakan dan pola pembinaan (Maximum, Medium, Minimum) akan dilakukan secara aplikasi dengan target Bulan Agustus Revitalisasi ini akan dilaksanakan secara merata di Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia". tutur Sri Puguh Budi Utami.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam. S menyampaikan "Kita harus secara bersama-sama optimis meninggalkan ide-ide lama yang telah terpatri dalam benak kita seperti yang disampaikan John Maynard Keynes". Kondisi Lapas dan Rutan saat ini yang serba Over Crowded, Overstaying, dan Tata Kelola yang belum maksimal, membuat kita menginginkan perubahan yang signifikan dalam bidang Pemasyarakatan, dari mulai pendekatan dengan masa pidana (Ide Lama) ke pendekatan Perubahan Prilaku WBP (Ide Baru). Untuk mewujudkan Pendekatan Perubahan Prilaku  WBP (ide baru) harus didukung dengan Reformasi Birokrasi berupa dukungan Manajemen dan Renstra (2020-2024) dalam pendanaan jangka menengah dan mewujudkan setiap tahapan Revitalisasi. Mendorong Satuan Kerja kita meraih WBK/WBBM sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi merupakan langkah maju Kementerian kita dalam memberikan Pelayanan Prima serta mendekatkan diri kepada masyarakat. Mari kita bersama berfikir lebih maju". tutup Bambang Rantam. S.

Penguatan yang diberikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I Fajar Lase kepada jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Secara umum dibagi menjadi beberapa bagian :

A. Fungsi Desain Bangunan Penjara,

B. Prinsip Bangunan Arsitektur Penjara,

C. Perencanaan Pembangunan Penjara,

D. Prinsip Dasar Percepatan Pembangunan.

Teleconference 06

Teleconference 06

Teleconference 06

(red/foto : Humas).


Cetak   E-mail