SAMBUT TAHUN ANGGARAN 2020, DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN GELAR TELECONFERENCE PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN

051219 TeleconferenceDivpas 06

051219 TeleconferenceDivpas 06

Bandung – Hari ini, Kamis (05/12/19) bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat diselenggarakan teleconference Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Teleconference yang disiarkan langsung dari Graha Bhakti Pengayoman Ditjen Pemasyarakatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim, Kepala Rupbasan Bandung, Suharno beserta jajaran dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar berhalangan hadir langsung di Graha Bhakti Pengayoman dikarenakan sedang mempersiapkan kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 yang akan diselenggarakan di Bandung pada tanggal 10 Desember 2019. Namun hal tersebut tidak mengurangi antusiasme dalam mengikuti teleconference kali ini.

Kegiatan pada kesempatan ini dibuka dengan laporan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun selaku ketua panitia. Ibnu menuturkan tentang alokasi Anggaran Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2020 yang berjumlah RP. 5,6 T.

Selanjutnya Ibnu menjelaskan tentang Rencana Aksi B11 dan B12 yang diimplementasikan menjadi 6 (enam) Prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan mengacu kepada Fokus Kerja Indonesia Maju. Keenam prioritas tersebut diantaranya :

  1. Penanganan Over Capacity
  2. Penaganan Over Staying
  3. Meningkatkan koordinasi pengamanan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari dalam maupun luar.
  4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban dari luar maupun dalam.
  5. Meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lapas/rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba.
  6. Meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder dalam rangka meningkatkan keterampilan Narapidana.

Pada kesempatan yang sama Ibnu menuturkan Target Kinerja Tahun 2020 Dirjen Pemasyarakatan dan Pelaksanaan Anggaran Prioritas.

Setelah laporan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Pada kesempatan tersebut Sri menuturkan, “Negara – negara yang maju itu dapat diukur dari tiga hal, yang pertama Membaca, Matematika dan Science. Berdasarkan hasil penelitian Indonesia menduduki peringkat ke-74 untuk membaca, 73 untuk matematika dan 71 untuk Science. Lalu di mana korelasinya ? Saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan 267.912, hal tersebut menggabarkan kondisi kemajuan bangsa kita saat ini.

Sri pun mengajak kepada seluruh pihak di pemasyarakatan untuk mendalami aturan – aturan yang berkaitan dengan pekerjaan. Terlebih lagi dengan mengacu pada PP No. 30 Tahun 2019 bahwa siapapun yang tidak menjalankan tugasnya dapat dipecat.

Lebih lanjut Sri menjelaskan tentang Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Prioritas Tahun 2020 yaitu pada bidang Pembinaan Kemandirian dan Rehabilitasi dan Layanan Kesehatan. Bidang pembinaan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 67 M sedangkan Rehabilitasi dan Layanan Kesehatan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 122 M.

Program Pembinaan Kemandirian tersebut diharapkan dapat menghasilkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang kelak akan kembali ke masyarakat memiliki keahlian dan daapt berkontribusi di masyarakat. Sedangkan pada bidang Rehabilitasi ditargetkan pada tahun 2020 telah teraliasasi 21.540 Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan telah menjalani Rehabilitasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.

051219 TeleconferenceDivpas 06

051219 TeleconferenceDivpas 06

051219 TeleconferenceDivpas 06

051219 TeleconferenceDivpas 06

(red/foto : Humas Kemenkumham Jabar)


Cetak   E-mail