RUTAN DEPOK DISIDAK TIM SATOPSPATNAL KANWIL JABAR GUNA DETEKSI DINI MASUKNYA BARANG TERLARANG

RUTAN DEPOK DISIDAK TIM SATOPSPATNAL KANWIL JABAR GUNA DETEKSI DINI MASUKNYA BARANG TERLARANG

websiteArtboard 7

DEPOK - Untuk mendukung keamanan serta tertib berkehidupan di Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara maka dipandang perlu adanya melakukan penggeledahan guna mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan. Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jabar melakukan sidak di Rutan Depok, Kamis malam (24/06/21).

Razia yang dikomandoi langsung oleh Sudjonggo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, didampingi Taufiqurrahman Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki.

websiteArtboard 7

websiteArtboard 7

Sebelum bergerak menuju blok hunian Warga Binaan Tim Satgas Kanwil Kemenkumham melakukan Apel serta berdoa bersama yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Saifur Rachman.

"Lakukan penggeledahan secara santun dan sopan ucapkan salam sebelum masuk kekamar hunian, tetap jaga protokol kesehatan dalam penggeledahan jangan abaikan hal ini", ujar Taufiqurrahman sebelum sidak.

websiteArtboard 7

Kegiatan ini merupakan agenda yang rutin dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya peredaran barang-barang terlarangan dan berbahaya di dalam Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Barat. Kegiatan sidak ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Pemberantasan Handphone, Pungli dan Peredaran Narkoba (HALINAR).

websiteArtboard 7

Tim Satops Patnal dibagi menjadi 2 grup untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di 2 blok hunian. Dari hasil penggeledahan dari 2 blok ditemukan barang yang dilarang didalam Lapas/Rutan berupa 8 buah handphone , 4 buah headset , 1 buah kabel charger , 4 buah kaca beling, 23 buah sendok stenlis, dan 4 buah senjata tajam.

websiteArtboard 7

websiteArtboard 7

(red/foto : Aziz)


Cetak   E-mail