REKOMENDASI YANKOMAS BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM JAWA BARAT

WhatsApp Image 2021 11 26 at 16.35.16WhatsApp Image 2021 11 26 at 16.35.17WhatsApp Image 2021 11 26 at 16.35.17 1WhatsApp Image 2021 11 26 at 16.35.17 2

Hari kedua Jumat, 26/11/2021 acara Monitoring dan Evaluasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang diselenggarakan oleh Ditjen HAM melalui Zoom, Kabid HAM Kanwil Jawa Barat menyampaikan pengananan Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), kendala dan rekomendasinya.
Menurut Hasbullah ketika Pandemi Corona melanda Indonesia sejak tahun 2020 sampai sekarang 2021, Kanwil Kementerian Hukum dan Jawa Barat membuka pelayanan online untuk pelayanan Yankomas dan secara terbatas ofline. Kondisi ini menyebabkan pengaduan masyarakat lebih banyak yang melakukan pelaporan lewat online dengan 3 kasus besar yaitu , Kekerasan Dalam Rumah Tangga/Anak, Warisan, dan penanganan kasus di kepolisisan.
Selain itu Bidang HAM walau tidak ada permohonan atas kasus pengususiran satu keluarga di kabupaten Bandung yang sempar viral di Media Sosial beberapa minggu lalu, melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan informasi yang akurat atas kasus tersebut. Pada akhirnya selesai secara alami karena yang terusir memang melakukan pelanggaran yang telah disepakati dan menggangu ketentraman masyarakat sekitarnya.
Kendala SDM, Sarana/Prasarana dan Anggaran merupakan masalah klasik di bidang HAM seluruh Indonesia yang sudah sejak dulu dan porsinya penyelesaiannya bukan di pejabat Adminsitrasi . Pejabat Tinggi di Direktorat Jenderal HAM yang harus bertarung konsep dan gagasan untuk menyakinkan Kementerian dan Sekretaris Jenderal untuk mencari solusi ini. Seperti yang telah disampaikan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi bahwa separuh tusi dan nama Kementerian ini bersinggungan dengan HAM dalam beberapa kali pertemuan , termasuk ketika membuka acara Rakor ini kemarin. Oleh karena itu perlu dukungan dan langkah strategis dari Pimpinan Tinggi.
Salah satu rekomendasi Yankomas untuk di daerah adalah perlu dikolabrasikan dengan program Kabupaten Kota Peduli HAM program Kerjasama Ditjen HAM dan Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Desa program dari BPHN sehingga pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan Yankomas.


Cetak   E-mail