PK KANWIL JABAR LAKSANAKAN SIDANG TPP DI BAPAS BANDUNG

Sidang TPP Bapas Bandung 1Sidang TPP Bapas Bandung 2Sidang TPP Bapas Bandung 3

Dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan, para PK Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan sidang TPP di Bapas Kelas I Bandung. Tenaga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengikuti kegiatan sidang TPP yang bertempat di aula Bapas kelas I Bandung lantai II. Kegiatan ini merupakan awal kegiatan sidang TPP yang diselenggarakan tahun ini pada Bapas Kelas I Bandung. Acara tersebut dilaksanakan hari ini (Selasa, 21/01/20) dari pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Yusti Astra Pertiwi, Plt. Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Prima, Kasubsie. BKD, Topa Maulana, para pejabat fungsional PK Bapas Kelas I Bandung dan para PK Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Sidang TPP dibuka oleh Ketua Sidang Plt. Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Prima, selanjutnya membahas materi sidang dan solusinya terkait penanganan Litmas Anak dan Dewasa, Pencabutan PB dan CB, Izin berobat, dan permasalahan penanganan hasil Diversi. Pada kesempatan tersebut para PK Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memberikan penjelasan dan arahan tentang tugas dan fungsi serta rencana program kegiatan tahun 2020 terkait kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas jabatan dan penunjang para PK se-Jawa Barat. Adapun rencana program tersebut adalah :
Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), yang merupakan core dari tugas jabatan seorang PK. Dari kegiatan Litmas inilah nantinya akan menghasilkan kegiatan lainnya seperti pembimbingan ( home visit, wajib lapor, asimilasi dll.)
Pendampingan, kegiatan pendampingan ini terkait dengan penanganan Anak yang berkonflik dengan hukum. Para PK Kanwil Kemenkumham Jabar berkolaborasi dengan Bapas Kelas I Bandung dalam kegiatan pendampingan Anak yang berhadapan dengan hukum, dengan cara masuk ke dalam Program Hallo Bapas yang terintegrasi dengan para Instansi Penegak Hukum beserta para aparat penegak hukumnya. Pembimbingan, kegiatan ini terkait dengan home visit, Asesment risiko dan kebutuhan dalam rangka menilai tingkat risiko dan mengindentifikasi kebutuhan pembimbingan klien untuk kategori I dan II, dan melakukan tugas sebagai tim penyelenggara bimbingan teknis di bidang pembimbingan (kepribadian dan kemandirian), dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka membangun jejaring kerjasama pada tingkat provinsi. Pengawasan, yaitu dengan melakukan analisis, penilaian dan evaluasi pelaksanaan pengawasan klien baik Anak maupun Dewasa untuk tindak pidana kategori III dan IV. Sidang TPP, yang diselenggarakan minimal satu kali dalam satu minggu dengan Bahasa yang telah direncanakan sebelumnya. Pembinaan Kepegawaian bagi Jabatan Fungsional, yaitu dalam hal penilaian DUPAK para jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan penunjang seperti : Mengajar, lokakarya, seminar yang palaksanaannya akan bekerja sama dengan IPKEMINDO Jawa Barat.

(red/foto : PK Madya).


Cetak   E-mail