PJ GUBERNUR JABAR BERSAMA KAKANWIL SERAHKAN REMISI UMUM BAGI 11.995 NAPI SE JAWA BARAT

remisi lpka 4

BANDUNG- Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2018 secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kepada perwakilan dari Narapidana dan Anak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II Bandung di Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung. (Jum'at, 17/08/2018).

"Sejumlah 11.995 narapidana yang ada di Lapas dan Rutan di Jawa Barat akan mendapat remisi dalam rangka HUT Ke-73 Republik Indonesia. Terdapat 33 Lapas dan Rutan yang dihuni sebanyak 22.959 orang yang ada di Jawa Barat. Rinciannya, sebanyak 11.737 orang yang akan mendapat remisi umum I dan 258 orang mendapat remisi umum II atau remisi bebas langsung. Lama remisi atau pengurangan masa pidana bervariatif". Jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun dalam Laporannya.

Ibnu Chuldun menambahkan sebanyak 4.183 narapidana dan anak pidana yang ada di Lapas dan Rutan wilayah Bandung Raya menerima Remisi Umum 17 Agustus 2018.

remisi lpka 2

Penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dihadapan para hadirin "Pada tahun ini Bapak Presiden memberikan remisi kepada 102.976 orang Narapidana, dengan perincian Narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebagian sebanyak 100.776 orang, dan Narapidana yang langsung bebas karena mendapatkan remisi sebanyak 2.200 orang".

Dalam kesempatan tersebut PJ Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan mengapresiasi hasil - hasil karya Inovasi dan Kreatifitas dari Warga Binaan Pemasyarakatan, "sangat bisa untuk diikutsertakan kedalam pameran-pameran tertentu dan bisa di dipasang di Display Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat sebagai Produk dengan Nilai Jual yang tinggi setelah melihat Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipajang di LPKA Bandung".

remisi lpka 3

M. Iriawan turut mengajak kerjasama kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam menyiarkan berbagai hal terkait pembinaan di Lapas dan Rutan secara berkala sehingga publik akan merespons positif terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bagi Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Barat.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan. Kepada Saudara Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memperolehnya agar tetap bersabar, karena remisi merupakan hak yang akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku". Tutup M. Iriawan.

remisi lpka 5

remisi lpka 6 

(red/foto : humas kanwil kumham jabar / adiib&miftafauzie)

Cetak