PIMTI KUMHAM JABAR KEMBALI IKUTI ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL MELALUI TELECONFERENCE

PIMTI KUMHAM JABAR KEMBALI IKUTI ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL MELALUI TELECONFERENCE

 230320 TelConSekjen 6

BANDUNG – Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Sekretariat Jenderal kembali mengadakan Teleconference dengan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, hari ini (Senin, 23/03/2020). Tidak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, yang dalam hal ini adalah Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, mengikuti arahan Sekjen ini melalui Teleconference di Ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Menkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa, dalam keadaan darurat seperti kita harus tetap melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan baik walaupun kebanyakan pemenuhan Tugas dan Fungsi harus dilaksanakan melalui Teleconference, Video Call, atau bahkan kita kerjakan dari rumah.

Selain itu disampaikan oleh Sekjen bahwa, telah ter identifikasi salah seorang pegawai kemenkumham berstatus PDP (Pasien dalam Pengawasan) Corona Virus Desease atau dikenal dengan Covid-19 ini, pegawai yang teridentifikasi ini sebelumnya telah dirumahkan dari tanggal 9 Maret 2020 dan mulai dari hari ini area kerja tempat pegewai tersebut telah disterilkan.

Menjadi contoh bagi Kantor Wilayah tentunya dalam penerapan Surat Edaran Sekretaris Jenderal mengenai Panduan Work From Home untuk benar-benar di Pedomani dan Laksanakan dengan sebaik-baiknya agar hal-hal yang tidak diingankan dapat dihindari. Selain Informasi tersebut melalui Teleconference ini juga disampaikan bahwa seluruh Kantor Wilayah untuk segera melakukan Refocusing Anggaran terkait dengan penanganan dan pencegehan penyebaran wabah Covid-19 ini yang oleh Presiden telah dinyatakan Bencana Nasional.

Selepas Teleconference, Dibuka oleh Ngadiono Basuki, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jabar segera menggelar rapat dalam rangka Pembagian dan Penyusunan ulang Jadwal bagi Para Pimpinan Tinggi dan staff yang mendampingi dalam melaksanakan Piket WFH serta untuk segera melakukan Refocusing Anggaran bersama Divisi masing-masing sesuai dengan Arahan Sekretaris Jenderal tersebut.

230320 TelConSekjen 6

230320 TelConSekjen 6

230320 TelConSekjen 6

230320 TelConSekjen 6

230320 TelConSekjen 6 

(red/foto: toh/bayu)


Cetak   E-mail