PIMTI KEMENKUMHAM DAN TIGA JENDERAL BEKALI RIBUAN PEGAWAI KEMENKUMHAM JABAR

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

BANDUNG - Dalam rangka mewujudkan Sistem Pengamanan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, pagi ini digelar kegiatan "Penguatan Pelaksanaan Tugas Pelayanan, Penegakan Hukum dan HAM bagi Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat” kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Sport Center Provinsi Jabar, Jl. Pacuan Kuda Arcamanik, Kota Bandung, (Senin, 8/7/2019).

Ketua penyelenggara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan kegiatan ini diikuti sebanyak 2.040 orang peserta yang terdiri dari 48 orang Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Jawa Barat, 150 orang pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, 1.769 orang petugas Pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA dan Rupbasan, 16 orang petugas Imigrasi, 10 orang perwakilan Notaris Jawa Barat dan 48 orang Taruna Poltekip (KKN).

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

Acara dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM R.I yang diwakilkan kepada Inspektur Jenderal,  Kementerian Hukum dan HAM R.I., Jhonni Ginting. 5 (lima) Narasumber kegiatan ini yaitu Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, Panglima Kodam III Siliwangi, Mayjen Tri Soewandono, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigjen Ahmad Wiyagus dan Kepala Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif.

Maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini yakni, agar seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Kemenkumham Jawa Barat khususnya petugas pengamanan di Lapas, Rutan, LPKA dan Petugas Imigrasi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang lainnya serta menyamakan persepsi, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan dan Petugas Imigrasi, serta meningkatkan pelaksanaan tugas pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H. Laoly melalui Inspektur Jenderal, Jhonni Ginting menyampaikan rasa ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah, "Mudah mudahan kegiatan  ini bukan hanya sekedar ceremony, tetapi benar-benar dilaksanakan dan diterapkan dalam  melaksanakan tugas dan fungsi. Masyarakat sekarang sangat mendambakan pelayanan yang terbaik dari kita, oleh karena itu kita harus mau berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang diinginkan, kita bersama jajaran Kepolisian, TNI dan BNN duduk bersama bersatu mewujudkan keamanan di lingkungan sekitar kita". 

Dampak yang ditimbulkan oleh ASN di bidang pelayanan dan penegakan hukum bila warga pengayoman melakukan pelanggaran, seperti narkoba, jauh lebih merusak. Saya tidak akan dan tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan agar Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat kinerjanya diapresiasi oleh masyarakat. Tak Perlu Kesangsian Terhadap Kita Dijawab dengan Kata-kata, Jawablah dengan Kinerja dan Karya yang Nyata. Artinya adalah kesangsian dari publik  karena kinerja kita di masa lampau harus kita jadikan penyemangat untuk maju,yaitu dengan cara menjawabnya melalui kinerja nyata”. Tutupnya.

080719 PenguatanASNSORArcamanik 13

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Panel dengan 4(empat) Narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi dan Kepala BNNP Jawa Barat, dengan dipandu Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko.

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

Rangkaian kegiatan diakhiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Dalam arahannya disampaikan mengenai Revitalisasi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. “Jangan pernah terjadi keterlibatan kalian dalam jaringan Narkoba, jangan sampai kalian tidak paham dengan indikasi yang diakibatkan oleh WBP. Jadikan Sarana dan Prasarana yang telah disediakan dipergunakan sebagai mana mestinya sehingga tidak mengakibatkan gangguan keamanan di dalam Lapas/Rutan”. tutur Dirjen PAS.

Era sekarang adalah Era Merit Sistem, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana semua harus bersiap dan mempersiapkan diri dengan mempersiapkan : 1. Kualifikasi, 2. Kompetensi (Integritas, Komunikasi, Mengembangkan Diri, Pengambilan Keputusan), 3. Kinerja”. tutup Dirjen PAS.

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

080719 PenguatanASNSORArcamanik 17

(red/foto : Protokol & Humas)


Cetak   E-mail