Persiapkan Kanwil Kemenkumham Jabar Menuju WBK & WBBM, Kakanwil Kemenkumham Jabar (Andika) Berikan Arahan Penguatan Tusi Kepada Jajaran Divisi Administrasi dan Pemasyarakatan

Persiapkan Kanwil Kemenkumham Jabar Menuju WBK & WBBM, Kakanwil Kemenkumham Jabar (Andika) Berikan Arahan Penguatan Tusi Kepada Jajaran Divisi Administrasi dan Pemasyarakatan

template web 1

LEMBANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Satuan Kerja berpredikat WBK dan WBBM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dilaksanakan pada The Radiant Hotel, Lembang, dan diikuti oleh segenap jajaran pegawai Kanwil Jabar (Jumat, 24/02/2023).

Bertempat di ballroom Radiant Hotel, pengarahan penguatan yang dibawakan oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede dengan tema Penetapan Tahun Disiplin dan Integritas Pelayanan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil Jabar Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan.

template web 2

Dalam penguatan pelaksanaan Tusi oleh Kakanwil Andika, beliau mengajak jajarannya untuk menjadi insan pengayoman yang mengabdi pada masyarakat dan menjaga marwah organisasi. Andika juga mengajak agar jajarannya selalu siap dalam mewujudkan Kanwil Jabar yang berpredikat WBBM pada tahun 2023 ini. Dalam mencapai Zona Integritas Kakanwil mengingatkan akan perlunya menghadirkan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. "Mari kita tingkatkan kinerja kita kedepannya melalui giat penguatan ini. Melalui kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana silaturahmi bagi seluruh pegawai Kanwil Jabar" ujar Kakanwil dalam penguatannya.

Dalam pembahasan menegenai Tahun Disiplin Kemenkumham Jabar oleh Kadivmin Anggiat, beliau menyampaikan beberapa rencana strategis yang akan dilakukan, diantaranya adalah memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai asas penyelenggaraan publik yang diwujudkan dengan penetapan sistem reward dan punishment sesuai aturan yang berlaku dan lakulan evaluasi dan sosialisasi SOP pelayanan publik. Sementara itu dalam rencana strategis membangun budaya kerja yang integritas, efektif dan efisien Anggiat menyampaikan pentingnya peran pimpinan sebagai role model bagi pegawai serta kedisiplinan dalam berpakaian dan kehadiran, selain itu juga perlunya monitoring dan evaluasi oleh pimpinan langsung terhadap jajarannya. Anggiat berharap melalui penguatan ini bisa menjadi langkah Kanwil Jabar dalam meraih WBBM.

Dalam pengarahan oleh Kadivpas Kusnali mengenai Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Bidang Pengamanan, beliau menjelaskan bahwa undang-undang tersebut dibuat sebagai acuan kerja Pemasyarakatan yang terdiri atas 11 bab dan 99 pasal, UU tersebut juga terdiri atas 8 asas dan 6 fungsi. Dalam 3 kata kunci Lapas/Rutan aman disampaikanoleh Kadivpas yaitu: 1. jaga kekompakan dan kebersamaan petugas, 2. berikan hak warga binaan sesuai aturan dan tanpa ada embel-embel, dan 3. laksanakan Tusi sesuai sesuai aturan secara baik dan benar. Kusnali juga mengingatkan akan pentingnya bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja sesuai Resolusi Kemenkumham secara cepat dan tepat, terutama di tahun politik yang semakin mendekat ini. Menutup pemaparannya, Kusnali menjelaskan slogan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar yaitu Berkobar (Bersama Kokohkan Barisan).

Dalam pemaparan oleh PK Ahli Utama Dewa Putu Gede disampaikan bahwa dalam mewujudkan Zona Integritas dalam satuan kerja merupakan tanggung jawab seluruh jajaran satker. Dewa juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga tindakan dalam tahun politik yang mendatang, selain itu beliau juga mengingatkan agar terpenuhinya hak - hak memilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Kemenkumham Jabar.

(Red/foto: Aul/Adb)

template web 8

template web 8

template web 8

template web 8

template web 8

Cetak