“PERMOHONAN IJIN KLINIK” TARGET KINERJA 2019 BIDANG KESEHATAN DIVPAS

RapatLanjutan DokterUPTJabar Kadivpas 1

RapatLanjutan DokterUPTJabar Kadivpas 2

RapatLanjutan DokterUPTJabar Kadivpas 3

 

Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepala Divisi Pemasyarakatan Krismono menggelar rapat lanjutan dengan perwakilan Dokter UPT Pemasyarakatan Bandung Raya di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (15/11/2018).

Pada Rapat ini, di hadiri oleh 5 Dokter Perwakilan dari Lapas/Rutan Se-Bandung Raya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Krismono memberikan pengarahan dan penguatan terkait dengan :

1. Evaluasi kinerja dokter di lapas/rutan

      Untuk meningkatkan kinerja para dokter di Lapas/Rutan maka dipandang perlu adanya payung hukum bagi para dokter agar dapat bekerja maksimal.

2. Penyusunan Target kinerja di Bidang Kesehatan tahun 2019.

      Rencana target kinerja yang dibahas bersama para dokter adalah penyelesaian ijin klinik  lapas/rutan.

3. Pembentukan Persatuan tenaga kesehatan wilayah jawa barat (Pernakes)

4. Pembahasan percepatan ijin klinik di Lapas/Rutan, dengan :

      - pemetaan UPT Lapas/Rutan yg memungkinkan diusulkan untuk mendapatkan ijin klinik

      - Pembentukan Tim Pengurus Ijin Klinik di UPT Lapas/Rutan

      - Pengumpulan dan pengurusan dokumen persyaratan ijin klinik

      - Mengusulkan permohonan ijin klinik ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kabupaten/Kota

Dokter UPT se-Bandung Raya agar segera membentuk Tim Penyelesaian Ijin Klinik di UPT (Pemasyarakatan) masing-masing, Ujar Krismono. (red/foto:j3fri).

Cetak