PENYAKSIAN BPK : KEMENKUMHAM KERJA KERAS PERTAHANKAN PREDIKAT WTP

kanwiljabar telebpk 5

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Pengelola Keuangan Unit Pelaksana Teknis se-Bandung Raya melaksanakan Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Yasonna H. Laoly serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan R.I dari Graha Pengayoman - Kuningan - Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I  Bambang Rantam. S menyampaikan Dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM adalah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sejak awal tahun, setiap Satuan Kerja diminta untuk segera melakukan rekonsiliasi data laporan keuangan kemudian dilaksanakan Rekonsiliasi Nasional Laporan Keuangan Semester II TA 2018 Tingkat Wilayah pada tanggal 06 s/d 09 Februari 2019, Saat ini sedang berlangsung Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan Semester II TA 2018 Tingkat Kementerian, mulai tanggal 13 s/d 16 Februari 2019, Diharapkan Laporan Keuangan Semester II TA 2019 Unauited dapat kami selesaikan sebelum tanggal 28 Februari 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah di Indonesia dan 430 UPT melalui Aplikasi Zoom.

Dalam arahannya Menkumham R.I menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2010 hingga tahun 2017 dengan telah memperoleh WTP Murni sebanyak 5 (lima) kali, yaitu di tahun 2011, 2013, 2015, 2016, dan 2017, oleh karena itu kita jangan lengah dan harus tetap fokus untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah kita raih. Kita bangga Kemenkumham telah bisa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan bersama BPK,”. ujar Yasonna.

“Untuk menjaga Pengelolaan Keuangan yang Baik, Profesional dan Akuntabel kita harus : 1.Senantiasa berupaya melaksanakan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK; 2. Terus-menerus melakukan pembinaan penyusunan Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah dan Pusat, monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI; 3. Bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM para pengelola keuangan pada tahun 2018; 4. Perekrutan SDM berlatar belakang Sarjana Ekonomi dan Akuntansi sebanyak: 778 orang pada tahun 2017 dan 2018 orang pada tahun 2018”. ujar Menkumham.

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan sejak tahun 2017 kinerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM selama 2 tahun berturut-turut memperoleh predikat sebagai Pengelola Anggaran terbaik I kategori pagu besar (Anggaran > 10 triliun rupiah). Senantiasa melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo, bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapunanggaran yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan. Seluruhjajaran Kementerian Hukum dan HAM agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung yang jelas, akurat, dan akuntabel. Semua ASN akan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaanya, BPK melakukan 3 jenis Pemeriksaan yaitu : 1. Pemeriksaan Keuangan, 2. Pemeriksaan Kinerja, 3. Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Hasil Pemeriksaan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah dilakukan BPK R.I secara menyeluruh dari pusat sampai daerah”. tutur Perwakilan BPK. Hasil ini merupakan suatu bentuk kerja keras Menkumham R.I bersama jajarannya dalam mewujudkan Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK berharap rekomendasi yang telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti serta untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. BPK berharap kolaborasi antar lembaga khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan di masa mendatang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. (red/foto : Adb/ Zie).

 

kanwiljabar telebpk 1kanwiljabar telebpk 2kanwiljabar telebpk 3kanwiljabar telebpk 4kanwiljabar telebpk 0


Cetak   E-mail