PENGUATAN OLEH DIRKESWATREHAB DAN KADIVPAS (TAUFIQURRAKHMAN) TERHADAP PENANGGULANGAN COVID-19 DI UPT JABAR

Pengarahan Kadivpas 3

BANDUNG – Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Jawa Barat Taufiqurrakhman bersama dengan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo memberikan pengarahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Barat secara virtual (Kamis, 24/06/21).

Pengarahan Kadivpas 3

Pada pengarahan kali ini, Muji berterimakasih kepada seluruh jajaran UPT karena dapat mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Satuan Kerja. Beliau juga mengingatkan kembali kepada seluruh UPT untuk menjalankan regulasi dan protokol kesehatan di Satuan Kerja mereka sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Muji kemudian menambahkan kepada jajaran UPT untuk tetap menjaga unsur keamanan di dalam Lapas dan menjalankan vaksinasi di UPT.

Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Kadivpas Taufiq, beliau meminta kepada petugas UPT untuk menghindari kontak fisik langsung dengan Warga Binaan dan manfaatkan fasilitas sterilisasi dengan sebaik mungkin di Lapas dan Rutan. Beliau juga menyarankan kepada UPT untuk segera memenuhi kebutuhan petugas medis yang dibutuhkan di UPT.

(Red/foto: DivPas/Humas)

Pengarahan Kadivpas 3


Cetak   E-mail