Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

Sosialisasi Penegakan hukum keimigrasian 5

Sosialisasi Penegakan hukum keimigrasian 5

Sosialisasi Penegakan hukum keimigrasian 5

Sosialisasi Penegakan hukum keimigrasian 5

Sosialisasi Penegakan hukum keimigrasian 5

Bandung, 18/06/2019 - Kantor Imigrasi Kelas I Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang di selenggarakan di Hotel Hilton Bandung.  Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Bambang Widodo hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Divisi Keimigrasian Dedi Setiana  mewakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat dan Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian (INTELDAKIM) se-Jawa Barat.

"kehadiran saya disini sekaligus untuk meminta masukan yang perlu kita diperbaiki ke depannya. bagaimana kita mencapai target, dan mengevaluasi kegiatan" ungkap Widodo.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi adalah instansi terdepan dalam menangani keberadaan WNA dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian yang diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, institusi keimigrasian mengemban fungsi sebagai “Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat” yang selama ini diwujudkan dengan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan keimigrasian tersebut adalah melalui penyusunan program debirokratisasi pelayanan keimigrasian dalam hal kemudahan pemberian visa, izin tinggal, serta tentunya pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.

Kewaspadaan dan kerja keras dalam melakukan pengawasan merupakan tantangan bagi kita dalam menghadapi berbagai kemungkinan akan keterlibatan orang asing dalam berbagai tindakan kejahatan yang dapat merugikan dan membahayakan keamanan dan ketertiban negara Indonesia. Oleh sebab itu, upaya yang dapat dilakukan adalah melalui manajemen penegakan hukum yang profesional.

Dengan diadakannya acara ini tentunya jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki perhatian penuh terhadap UPT di Wilayah, dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan orang asing agar tidak salah arah dan tujuan. Red/foto (gz13)

Cetak