PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KANWIL DAN 19 OBH YANG MENDAPATKAN TAMBAHAN ANGGARAN (ADDENDUM)

MoU OBH Penambahan 1

MoU OBH Penambahan 2

MoU OBH Penambahan 3

MoU OBH Penambahan 4

Bandung – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, gelar penandatanganan  perjanjian kerjasama (Addendum) Bantuan Hukum Semester II TA 2018 antara Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dengan 19 OBH yang mendapatkan Tambahan Anggaran Tahun 2018 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun, di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pagi ini (Selasa, 13/11/2018).

Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM berkedudukan sebagai pihak kesatu mewakili Kepala Kantor Wilayah sementara 19 OBH yang hadir berkedudukan sebagai pihak kedua yang berperan sebagai mitra kerja pemerintah dalam melaksanaan bantuan hukum baik secara litigasi maupun Non litigasi.

Ibnu berpesan kepada OBH di Jawa Barat, " Rekan-rekan OBH segera optimalkan pelaksanaan kegiatan bantuan hukum kemudian segera lakukan penyerapan anggaran, kami berharap kanwil bersama2 dengan OBH di Jawa Barat dapat mempertahankan prestasi yg sudah diraih pada tahun 2017."

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  (Addendum) Bantuan Hukum Semester II TA 2018 merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nomor: PHN4.HN.04-03-16 tanggal 02 November 2018 perihal Penandatanganan Perjanjian Tambahan/Kontrak Addendum PelaksanaanBantuan Hukum Semester II Tahun Anggaran 2018. (red/foto: Hari, Zaki/ Hari).


Cetak   E-mail